Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu melakukan aksi di depan gerbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mereka menuntut adanya keringanan uang tunggal kuliah (UKT) sebanyak 50 persen.
Pantauan detikcom di Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, (2/7/2020) massa mahasiswa mulai mendatangi lokasi pada pukul 14.18 WIB. Mereka tampak membawa spanduk yang bertuliskan 'KAMPUS TUTUP KULIAH DI JALAN'.
"Kita menuntut Nadiem Makarim membuat kebijakan untuk keringanan biaya UKT atau SPP 50 persen. Betul teman-teman. Kami tidak akan pulang pak sebelum kami bertemu Pak Nadiem Makarim. Kami tak akan pulang sebelum Pak Nadiem menyetujui tuntutan kita," kata orator dari mobil komando di lokasi, Kamis (2/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, orator mengatakan kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim masih dianggap belum jelas bagi perguruan tinggi swasta (PTS). Menurutnya, kebijakan yang ada untuk PTS saat ini masih belum cukup.
"Kemarin kita dapat edaran dari Bapak Nadiem Makarim PTS 400 ribuan mahasiswa dapat bantuan dan itu pun masih nggak jelas teman-teman dan itu pun cuma 1 triliun, 1 triliun untuk seluruh Indonesia. Kita bakal kebagian berapa teman-teman kalau misalkan dibagi-bagi itu 1 triliun. Apakah cukup untuk PTS 1 triliun. Cukup nggak teman-teman?" teriak orator di lokasi.
Tampak, sejumlah mahasiswa tersebut mengenakan masker dan mengenakan beberapa di antaranya terlihat mengenakan almamater kampus. Terlihat juga, beberapa personel polisi telah bersiaga menjaga gerbang depan gedung Kemendikbud.
Mereka datang secara long march dari di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Halte Bundaran Senayan hingga ke depan gerbang Kemendikbud. Selama long march, para mahasiswa pun menyanyikan lagu 'Gugur Bunga'.
Tonton video 'Menteri Nadiem Terbitkan Aturan Keringanan Uang Kuliah Mahasiswa':
Setibanya di depan gerbang Kemendikbud, para mahasiswa mulai melakukan aksi unjuk rasa sambil berbaris di satu jalur Jalan Jenderal Sudirman, Jakpus. Hal ini pun membuat kendaraan bermotor hanya dapat melintas di satu jalur.
Tampak, petugas polisi pun turun menjaga lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman. Lalu lintas pun tampak padat merayap.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan Permendikbud 25 Tahun 2020 terkait ketentuan penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT). Nadiem mengatakan kebijakan ini dimaksudkan guna memberikan keringanan kepada mahasiswa di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
"Kami akan mengeluarkan permendikbud yang memberikan keringanan UKT di bawah ruang lingkup kita, yaitu PTN, ya untuk keringanan UKT bagi mahasiswa," kata Nadiem dalam telekonferensinya pada Jumat (19/6).
Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merealokasi dana Rp 1 triliun guna meringankan beban mahasiswa di masa pandemi Corona (COVID-19). Nadiem mengatakan bantuan anggaran ini untuk 410 ribu mahasiswa, terutama di perguruan tinggi swasta (PTS).
"Jadi kami mengalokasikan dari sekitar sisa anggaran kami Rp 4,1 triliun untuk beasiswa pendidikan tinggi. Kami mengalokasikan sekitar Rp 1 triliun untuk dana bantuan UKT mahasiswa, yang terutama akan dimanfaatkan untuk perguruan tinggi swasta. Dan ini memberikan bantuan UKT," kata Nadiem dalam telekonferensinya.