PSBB Transisi DKI Fase I Lanjut, Ini Kegiatan yang Belum Boleh Dilakukan

PSBB Transisi DKI Fase I Lanjut, Ini Kegiatan yang Belum Boleh Dilakukan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 02 Jul 2020 14:05 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Foto: Gedung Balai Kota DKI Jakarta. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta -

Sejumlah kegiatan masih belum diperbolehkan dilakukan menyusul keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan yang memperpanjang masa PSBB transisi fase I selama 14 hari. Keputusan perpanjangan PSBB transisi fase I ini didasarkan pada hasil evaluasi dalam wujud indeks pelonggaran dengan bekerja sama dengan FKM UI.

Dalam konferensi pers, Rabu (1/7/2020), Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan kasus positif Corona di Jakarta masih tinggi. Penemuan kasus baru ini, kata Anies, didapat melalui proses pemeriksaan yang masif.

"Mengenai PSBB, active case finding di Jakarta amat tinggi. Jadi kasus positif yang ditemukan bukan dari pasien di rumah sakit atau orang datang ke rumah sakit karena ada keluhan," kata Anies.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi mayoritas didapat melalui puskesmas yang secara aktif mendatangi komunitas yang ada probabilitas tertular. Oleh karena itu, masih bisa katakan bahwa wabahnya masih ada," tambahnya.

Jika merujuk ke standar WHO, kata Anies, positivity rate masih terbilang aman. Namun Anies menegaskan hal tersebut bukan berarti Jakarta sudah bebas dari Corona.

ADVERTISEMENT

"Memang positivity rate berkisar angka 5%, artinya dalam standar WHO itu aman. Tetapi bukan berarti kita bebas. Dan angka reproduction masih 1, belum turun ke angka yang aman. Masih sama dengan angka bulan yang lalu. Karena itulah kita merasa lebih bertanggung jawab apabila kita teruskan ini, karena keselamatan nomor 1," ungkapnya.

Anies juga menyampaikan bahwa perpanjangan PSBB transisi fase I ini diambil atas dasar pertimbangan keselamatan. Selain itu, Anies mengingatkan warga Jakarta untuk mengurangi aktivitas bepergian.

"Jadi tadi istilah yang digunakan tes, lacak, isolasi (TLI). Dengan itu, kita ingin warga Jakarta punya keyakinan bahwa pemerintah melakukan semua langkah untuk melindungi dan menjamin semua warganya. Pemerintah mengambil sikap bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan nomor 1. Itu sebabnya kita perpanjang PSBB. Dan jika tak ada kepentingan jangan pergi," tuturnya.

Atas keputusan perpanjangan PSBB transisi fase I itu, sejumlah kegiatan pun belum bisa dibuka. Berikut ini daftar lengkapnya:

Jadwal Pembukaan Kegiatan di PSBB DKI Transisi Fase IIJadwal Pembukaan Kegiatan di PSBB DKI Transisi Fase II (Foto: Istimewa)
Halaman 2 dari 2
(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads