Masih banyak pedagang di DKI Jakarta yang belum mengetahui perihal larangan penggunaan kantong plastik. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) pun menilai sosialisasi larangan itu masih kurang.
"Ya faktanya para pedagang sampai detik ini masih banyak yang belum aware, belum tahu, artinya memang sosialisasi sudah dijalankan tapi belum maksimal. Sosialisasi dan komunikasi dengan para pedagang kurang efektif," ujar Ketua Umum IKAPI Abdullah Mansuri saat dihubungi, Kamis (2/7/2020).
Abdullah juga menilai tidak adanya solusi dari Pemprov DKI atas Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Menurutnya, seharusnya Pemprov DKI juga memberikan alternatif lain selain kantong plastik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini pembuat kebijakan tidak memikirkan pengganti tidak mengganti alternatif solusinya, kalau tas belanjaan kain yang bisa dipakai berulang-ulang, ya oke untuk jenis belanjaan yang besar. Tapi untuk belanjaan yang kecil bagaimana? Seperti belanjaan yang basah gimana? Seperti ikan, ayam bagaimana? Yang kecil-kecil bawang, cabai, nah ini harus ada masukan juga ada solusi," tuturnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. Aziz menilai sosialisasi penggunaan kantong ramah lingkungan masih kurang.
"Memang saya melihat sosialisasinya masih kurang, kedua harusnya pemda ini memikirkan alternatifnya, misalnya plastik dilarang, bolehnya pakai kertas misalnya. Ini bisa nggak untuk menampung menampung cairan misalnya, di sisi lain ada teknologi-teknologi maju menciptakan bahan alternatif plastik ramah lingkungan, dari rumput laut, macem-macem lah," kata Aziz.
Untuk diketahui, kantong belanja plastik mulai 1 Juli 2020 dilarang digunakan di DKI Jakarta. Larangan ini tertuang di Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. Pergub ini diteken Anies pada 27 Desember 2019 dan diundangkan pada 31 Desember 2019.
Namun banyak pedagang di sejumlah pasar di DKI Jakarta mengaku belum mengetahui aturan itu. Misalnya Wardah, pedagang baju di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Nggak (tahu adanya aturan larangan kantong plastik), kalau nggak dikasih kantong aneh aja gitu orang udah biasa soalnya. Ibu-ibu jarang bawa kantong sendiri," kata salah seorang pedagang, Wardah, Rabu (1/6/2020).
Selain Wardah, ada juga Yasir, pedagang di Pasar Minggu. mengaku belum mengetahui adanya larangan penggunaan kantong plastik. Saat ini pun dia masih melayani pembeli dengan plastik.
"Belum tahu. Kita mah biasa-biasa saja. Yang keberatan mah pembeli bawa tempat nggak masalah ya," katanya.