Freeport Beri Jutaan Dolar AS ke Pejabat TNI-Polri
Rabu, 28 Des 2005 12:52 WIB
Jakarta - Perusahaan pertambangan AS, Freeport-McMoRan, diberitakan telah membayar jutaan dolar AS ke pejabat militer dan polisi RI di Provinsi Papua. Demikian ditulis harian terkemuka AS, New York Times.Dituliskan media tersebut, catatan perusahaan menunjukkan, sejak tahun 1998 hingga 2004, Freeport memberikan hampir US$ 20 juta untuk pejabat-pejabat tingkat tinggi kepolisian dan militer Indonesia serta unit-unit militer."Komandan perorangan menerima puluhan ribu dolar, dalam satu kasus mencapai US$ 150.000, menurut dokumen itu," demikian tulis New York Times seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (28/12/2005).Menurut harian AS itu, penerima dana terbesar adalah panglima pasukan di daerah tambang, Letnan Kolonel Togap Gultom. Sejumlah nama pejabat polisi senior RI yang menerima dana itu juga disebut-sebut dalam artikel itu.Freeport-McMoRan membela soal pemberian dana tersebut. Alasannya, militer dan polisi RI telah memberikan lingkungan kerja yang aman bagi 18 ribu lebih karyawan dan pekerja kontrak perusahaan."Tidak ada alternatif untuk ketergantungan kami pada militer dan polisi Indonesia dalam hal ini," tulis operator pertambangan emas yang berbasis di New Orleans, AS itu.Freeport menegaskan, pemberian dana tersebut semata-mata aktivitas bisnis biasa yang sesuai dengan hukum AS dan Indonesia.
(ita/)











































