Jakarta -
Sejumlah pasar tradisional di DKI Jakarta telah menerapkan aturan larangan penggunaan kantong plastik. Namun di Pasar Kebayoran Lama terlihat masih banyak pengunjung dan pedagang memakai kantong plastik.
Pantauan detikcom, Kamis (2/7/2020), Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan cukup ramai dikunjungi masyarakat. Terlihat petugas satpam berjaga di depan pintu masuk pasar.
Beberapa pedagang dan pembeli tampak sedang melakukan transaksi jual-beli. Terlihat masih banyak pedagang yang memberikan kantong plastik untuk membungkus barang belanjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sama halnya dengan pedagang, pengunjung pun masih banyak yang berseliweran sambil membawa kantong plastik ukuran besar. Kendati demikian, beberapa pengunjung sudah membawa tas belanja ramah lingkungan.
Suasana di Pasar Kebayoran Lama 2 Juli 2020 Foto: Tiara/detikcom |
Awas! Anies Siapkan Denda Bagi Pemakai Kantong Plastik:
Selain itu, terlihat aparat Satpol PP berkeliling pasar memantau penerapan protokol kesehatan serta larangan penggunaan kantong plastik. Kepala Satpol PP Kelurahan Kebayoran Lama Robinhot Butar mengakui masih banyak pengunjung maupun pedagang yang masih menggunakan kantong plastik.
"Sebenarnya masih banyak sih. Kita enggak menutup inilah, masih banyak, banyak. Jadi kesadaran warga itu yang dituntut sebenarnya. Aturan itu sebenarnya hanya mengarahkan tapi lebih ini diarahkan kesadaran masyarakat," kata Robin saat ditemui di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (2/6/2020).
Robin mengatakan pihaknya terus mengimbau pembeli-pedagang untuk tak menggunakan kantong plastik. Menurut dia, sampai saat ini belum ada arahan untuk memberikan sanksi kepada warga yang melanggar aturan tersebut.
"Tapi untuk saat ini kita hanya masih bisa mengimbau ya seperti tadi pagi melalui toa di mobil kita keliling mengimbau pedagang, pegunjung untuk tidak menggunakaan plastik melainkan dibawa sendiri berupa tas dan segala macam dari rumah masing-masing. Jadi kita masih mengimbau nih belum ada arahan lebih lanjut memberikan sanksi atau bagaimana. Kita tetap mengimbau nih tiap pagi sama pakai toa," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut petugas Pemprov DKI Jakarta akan turun ke lapangan untuk menegakkan Pergub Nomor 142 tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
"Petugas Satpol PP, (Dinas) Lingkungan Hidup, petugas wilayah, semua akan ikut awasi pelaksanaan ini semua," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/7).
Anies menerapkan peraturan larangan kantong plastik sekali pakai untuk mengubah perilaku. Dia berharap, masyarakat Jakarta bisa peduli terhadap lingkungan.
"Ini usaha kita ubah perilaku agar setiap orang, setiap kegiatan di Jakarta perhitungkan sustainable development. Kita tegakkan ini kepada seluruh komponen masyarakat untuk ikut proaktif mengawasi selain petugas kita," ucap Anies.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini