Setwapres Minta Yusril Berhentikan Sementara Baharuddin
Rabu, 28 Des 2005 12:08 WIB
Jakarta - Karir Kepala Biro Agama dan Sosial Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Baharuddin Mamasta terancam tamat setelah tertangkap membawa shabu-shabu. Setwapres meminta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra memberhentikan sementara Baharuddin."Kami tidak akan melindungi. Dia akan diberhentikan sementara dulu sampai ada putusan pengadilan berkekuatan tetap. Kalau sudah ada, baru bisa diberhentikan," kata Sekretaris Wapres Gembong Prijono saat diminta klarifikasi detikcom melalui telepon, Rabu (28/12/2005).Gembong mengakui Baharuddin yang sebelumnya disebut sebagai Kepala Biro Agama Setneg adalah Kepala Biro Agama dan Sosial Setwapres. Namun demikian dia menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk apa pun untuk pria yang suka dugem dan doyan "jajan" itu."Karena pelanggaran hukum yang dilakukan di luar kedinasan, kami tak akan melindungi termasuk memberikan bantuan hukum. Dia harus cari sendiri," kata Gembong.Menurut Gembong, Baharuddin sebenarnya pegawai lama di lingkungan Setneg. Dia baru satu bulan terakhir ditugaskan di Setwapres. Selama itu, kata Gembong, sama sekali tak ada indikasi Baharuddin kecanduan narkoba.
(iy/)











































