Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memperbarui data pemetaan zona risiko daerah administrasi di tingkat kabupaten dan kota. Tercatat kabupaten/kota yang masih zona kuning dan hijau di Indonesia mencapai 55,4%.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas COVID-19 Nasional, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan masih terjadi dinamika zonasi risiko COVID-19. Per 28 Juni 2020, tercatat ada 284 kabupaten/kota yang masuk zona kuning dan hijau.
Pemetaan zona tersebut dideskripsikan dengan warna hijau, kuning, oranye, dan merah. Warna hijau berarti suatu wilayah administrasi yang tidak terdampak atau tidak ada kasus baru, kuning merujuk pada wilayah dengan risiko rendah, oranye untuk risiko sedang, dan merah untuk risiko tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat ini ada 53 kabupaten-kota dengan risiko kenaikan kasus tinggi, 177 kabupaten-kota dengan risiko sedang, 185 kabupaten-kota dengan risiko rendah serta ada 99 kabupaten-kota tidak terdampak atau tidak ada kasus baru," jelas Prof. Wiku dalam keterangan yang diterima, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Dia mengatakan peta zonasi risiko COVID-19 mengalami perubahan pada waktu ke waktu. Berdasarkan data yang dihimpun Tim Pakar Gugus Tugas Nasional, terjadi naik-turun jumlah zonasi risiko rendah dan tidak terdampak.
Berikut ini datanya:
- 11 Mei 2020 ada 46,70% daerah masuk zona kuning dan hijau,
- 7 Juni 2020 menurun menjadi 44,36%,
- 14 Juni 2020 meningkat menjadi 52,53%,
- 21 Juni 2020 meningkat menjadi 58,37%, dan
- 28 Juni 2020 kembali terjadi penurunan menjadi 55,44%
Hal ini menandakan dinamika perubahan zona risiko sering terjadi dari waktu ke waktu. Wiku menegaskan kepada pemerintah daerah (pemda) harus tetap memantau dan memastikan protokol kesehatan dengan ketat agar kasusnya tidak meningkat.
"Adanya dinamika perubahan zona risiko dari waktu ke waktu, pemerintah daerah kabupaten/kota harus tetap memantau dan memastikan protokol kesehatan dengan ketat agar kasusnya tidak meningkat bahkan harusnya menurun," tegas Wiku.
Pengawasan ketat oleh pemerintah daerah diharapkan dapat mempertahankan zona risiko tidak terdampak dan zona risiko rendah serta menekan jumlah kasus di daerah zona risiko tinggi dan sedang sehingga secara nasional perubahannya makin lama makin baik.
Terakhir, Wiku juga menampilkan perubahan zonasi risiko COVID-19 per kabupaten dan kota dengan detail sebagai berikut:
1. Risiko tinggi ke risiko sedang sebanyak 19 kabupaten/kota
2. Risiko sedang ke risiko tinggi sebanyak 14 kabupaten/kota
3. Risiko sedang ke risiko rendah sebanyak 31 kabupaten/kota
4. Risiko rendah ke risiko tinggi sebanyak 1 kabupaten/kota
5. Risiko rendah ke risiko sedang sebanyak 37 kabupaten/kota
6. Risiko rendah ke tidak ada kasus baru sebanyak 7 kabupaten/kota
Sebelumnya, pada Senin (29/6), dilaporkan ada 57 kabupaten dan kota dengan risiko tinggi virus Corona (COVID-19). Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, seusai ratas 'Percepatan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19' bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/6).
Jokowi meminta jajarannya memberikan dukungan terhadap 57 kabupaten dan kota tersebut diprioritaskan.
"Yang pertama adalah upaya untuk memberikan dukungan terhadap 57 kabupaten/kota yang masih dengan risiko tinggi," kata Doni.