KPK memberikan penjelasan soal Ketua KPK Firli Bahuri yang merayakan HUT Bhayangkara ke-74 di gedung KPK. KPK mengatakan Firli Bahuri bersama pegawai KPK yang berasal dari Polri mengikuti upacara peringatan HUT Bhayangkara secara virtual dari gedung KPK.
"Menjawab pertanyaan rekan-rekan media terkait upacara Hari Bhayangkara, kami sampaikan sebagai berikut: benar, dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara tahun 2020, Ketua KPK dan pejabat struktural yang berasal dari institusi Polri mengikuti upacara secara virtual dari gedung KPK," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).
Ali mengatakan upacara virtual itu disiarkan langsung dari Istana Negara dengan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan upacara HUT Bhayangkara tahun ini digelar secara virtual karena adanya pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan upacara peringatan Hari Bhayangkara juga dilakukan secara daring oleh para pejabat di kementerian/lembaga di kantor masing-masing sebagai bentuk pencegahan penyebaran wabah COVID-19," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, ICW menyebut Ketua KPK Firli Bahuri turut merayakan HUT Bhayangkara ke-74 di gedung KPK. ICW menyebut Firli Bahuri tidak memahami bahwa gedung KPK bukan tempat untuk merayakan hari lahir institusi tertentu.
"Yang bersangkutan juga tidak memahami bahwa gedung KPK itu dipergunakan untuk menjalani aktivitas yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, bukan justru untuk merayakan hari lahir institusi tertentu," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7).
Kurnia mengatakan perayaan Hari Bhayangkara di gedung KPK itu merupakan konsekuensi dari sikap Firli yang enggan mundur dari kepolisian setelah menjabat Ketua KPK. Kurnia menyebut perayaan Hari Bhayangkara di gedung KPK bakal menimbulkan persepsi negatif terhadap Firli sebagai Ketua KPK.
"Hal ini yang dikhawatirkan oleh publik. Pertama, potensi loyalitas ganda. Sebab, di waktu yang sama ia juga menjadi bawahan Kapolri dan juga mengabdi untuk institusi kepolisian. Kedua, rawan terjadi konflik kepentingan. Misalnya, bagaimana publik akan yakin bahwa yang bersangkutan akan objektif ketika menangani perkara korupsi yang menyentuh oknum di kepolisian," sebutnya.