Kompolnas memiliki sejumlah catatan untuk Polri pada hari ulang tahun ke-74 Bhayangkara. Kompolnas berharap, dengan adanya catatan ini, Polri menjadi institusi penegak hukum yang baik.
"Polri juga harus lebih mau mendengar dan melaksanakan agenda kepentingan masyarakat versi dari pemerintah, dan masyarakat itu sendiri, bukan 'hanya versi Polri'. Setiap kritik harus ditanggapi positif. Jika dirasa tidak tepat, dipanggil dan diajak bicara, bukan untuk diklarifikasi atau diperiksa, apalagi di-'take down'," kata komisioner Kompolnas Andrea Poelongan kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).
Andrea mengatakan saat ini Polri berada di tingkat atas. Karena itu, Andrea berharap polisi membangun kepercayaan publik dengan optimal dan tulus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka Polri perlu melakukan optimalisasi dalam upaya membangun kepercayaan publik yang tulus, untuk lebih memahami kebutuhan, harapan, dan kekhawatiran dari seluruh pemangku kepentingan agar, jika grafik tersebut menurun, tidak akan turun dengan curam dan drastis," katanya.
Hal senada dikatakan oleh komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Dia juga menyoroti beberapa tindakan Polri yang dinilainya kelewat batas. Dia meminta Polri memperbaiki hal itu ke depannya.
"Ada tindakan-tindakan oknum anggota Polri yang melakukan kekerasan berlebihan (excessive use of force), misalnya ada kasus di mana tersangka melarikan diri, kemudian ditembak oleh anggota. Nah, hal seperti ini tidak boleh dilakukan. Ini yang disebut excessive use of force. Seharusnya, jika tersangka lari, harus dikejar. Tetapi jika tersangka teroris membawa senjata api dan bom melakukan perlawanan, dengan menembaki anggota, maka sah bagi anggota untuk menembak yang bersangkutan," ucapnya.
"Polri mempunyai Perkap Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi HAM. Perkap inilah yang harus jadi rujukan anggota dalam pelaksanaan tugasnya, terutama bagi yang menggunakan senjata api," sambungnya.
Anggota Kompolnas lainnya, Bekto Suprapto, juga mengingatkan agar Polri ke depannya terus memelihara keamanan dan melindungi rakyat. Bekto meminta Polri tidak menyalahgunakan kewenangannya dalam bertugas.
"Kedua, Polri harus mau menerima persepsi masyarakat terkait masih adanya keluhan masyarakat dalam penyalahgunaan wewenang dan tindakan Kepolisian yang berlebihan; dan ketiga, Polri harus menyadari bahwa reformasi kultural Polri masih belum selesai terkait dengan subculture masalah transparansi, penghormatan hak asasi manusia, dan rasa keadilan masyarakat," ucap Bekto.
Meski begitu, Kompolnas juga mengapresiasi kinerja Polri selama ini, apalagi di situasi pandemi Corona (COVID-19). Polri dinilai Kompolnas sering menunjukkan sisi humanisnya di tengah pandemi ini.
"Polri lebih mengedepankan tindakan preventif dan preemtif untuk mewujudkan harkamtibmas, sekaligus membantu pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19. Penegakan hukum dilakukan sebagai upaya terakhir. Wajah Polri yang lebih humanis inilah yang dibutuhkan masyarakat," kata Poengky.
Tak hanya itu, komisioner Kompolnas Andrea juga menilai kerja Polri di tengah pandemi ini patut diacungi jempol. "Hal baik adalah Polri telah over-prestasi ketika menangani COVID-19. Ke depan, saya berharap Polri benar-benar lebih mengedepankan lin-yom-yan (perlindungan-pengayoman-pelayanan)-nya," pungkas Andrea.
(zap/idn)