Polisi menggeledah rumah Ridho Ilahi saat ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah sabu di dalam kemasan pengharum ruangan.
"Barang bukti kita temukan di rumahnya, disembunyikan yang bersangkutan di kemasan pengharum," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di Polres Jakbar, Rabu (1/7/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menjelaskan Ridho Ilahi ditangkap di rumahnya di Cibubur, Jaktim, pada Sabtu (27/6) malam. Polisi menyita sabu dari Ridho Ilahi saat itu.
"Bersama yang bersangkutan diamankan narkotika jenis sabu lebih dari setengah gram dan beberapa barang bukti lain," kata Audie.
Polisi kemudian melakukan pendalaman kepada Ridho Ilahi. Ia mengakui mendapatkan sabu tersebut dari AK, seorang kru di sebuah production house (PH).
"Bersama AK diamankan sebuah handphone, mengantarkan kami pada petunjuk terkait dua orang di atasnya yang kita sebut sebagai pengedarnya atau bandarnya," jelas Audie.
Dua orang pengedar, SH dan RO, ditangkap di Depok pada Minggu (28/6). Dari keduanya, polisi menyita 6 plastik klip berisi sabu.
Saat ini, Ridho Ilahi dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton video 'Ditangkap karena Narkoba, Ridho Ilahi Berharap Bisa Direhabilitasi':