Pernyataan Lengkap Pemerintah soal 57.770 Kasus Positif Corona Per 1 Juli

Pernyataan Lengkap Pemerintah soal 57.770 Kasus Positif Corona Per 1 Juli

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 01 Jul 2020 16:58 WIB
Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto (dok. BNPB)
Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto (dok. BNPB)
Jakarta -

Pemerintah menyampaikan perkembangan pandemi Corona di Indonesia. Per hari ini, kasus konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia bertambah 1.385 orang sehingga total mencapai 57.770.

"Hari ini kita telah melaksanakan pemeriksaan spesimen sebanyak 21.738 spesimen, sehingga akumulasinya saat ini menjadi 825.636 spesimen. Dari pemeriksaan ini kita dapatkan kasus konfirmasi positif sebanyak 1.385 orang, sehingga total menjadi 57.770 orang," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, dr Achmad Yurianto (Yuri), yang disiarkan di akun YouTube BNPB, Rabu (1/7/2020).

Yuri mengatakan, dari data yang dihimpun, DKI Jakarta menempati posisi pertama penambahan kasus sebanyak 217 kasus baru, sedangkan Jawa Timur berada di posisi kedua dengan 185 kasus baru. Sementara itu, per hari ini Yuri menyebut ada tambahan 789 kasus sembuh dan 58 orang meninggal akibat Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita lihat data meninggal, secara nasional data ini adalah 5,09 persen dari total kasus konfirmasi positif, kalau kita liat data global 5,28 persen, artinya kita masih berada di rata rata dunia," ucapnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan untuk Penanganan COVID-19 dr Reisa Broto Asmoro juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya kesehatan individu untuk memutus rantai penularan COVID-19. Dia menyebut menjaga kesehatan individu merupakan kewajiban bersama, terutama di tempat dan fasilitas umum.

ADVERTISEMENT

"Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit terutama COVID-19 di tempat dan fasilitas umum harus memperhatikan aspek perlindungan kesehatan individu, nah salah satu yang paling penting diperhatikan yaitu ketika kita berada di situasi risiko tinggi, seperti ketika kita hendak dan saat menggunakan angkutan umum, perlindungan kesehatan individu, juga tanggung jawab semua pihak termasuk para pengguna mode transportasi, baik darat, laut, maupun udara," ujar Reisa.

Berikut ini pernyataan lengkap dari pemerintah soal update penanganan Corona per 1 Juli:

dr Reisa Broto Asmoro

Selamat sore, Saudara-saudari, untuk dapat memutus rantai penularan COVID-19 kita harus meminimalisir risiko tertular dan menularkan, oleh karena itu kita harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti pada Pasal 9 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan menyatakan setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, kedua kewajiban pelaksanaannya meliputi upaya perseorangan, upaya kesehatan masyarakat dan pembangunan berwawasan kesehatan. Jadi kebiasaan baru yang kita praktikkan saat ini bukan hanya tuntutan situasi adaptasi dengan situasi pandemi COVID-19, tetapi merupakan kewajiban kita sebagai anggota masyarakat dan warga negara.

Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit terutama COVID-19 di tempat dan fasilitas umum harus memperhatikan aspek perlindungan kesehatan individu, nah salah satu yang paling penting diperhatikan yaitu ketika kita berada di situasi risiko tinggi, seperti ketika kita hendak dan saat menggunakan angkutan umum, perlindungan kesehatan individu juga tanggung jawab semua pihak termasuk para pengguna mode transportasi, baik darat, laut, maupun udara.

BPS pernah membuat survei sosial demografi dampak COVID-19 yang menyatakan sebanyak 82,5 persen responden memilih opsi selain transportasi umum, sementara sisanya masih aktif menggunakan transportasi umum. Namun baru sebanyak 38,11 persen yang menjaga jarak atau social distancing setidaknya 1 meter dari orang lain, bahkan sebagian masih mengaku tidak melakukan jaga jarak fisik. Nah inilah yang harus kita perbaiki, oleh karena itu bagi calon penumpang kendaraan umum perhatikan 7 langkah protokol kesehatan berikut:

1. Memastikan diri dalam kondisi sehat, jika alami gejala demam, batuk, pilek, atau nyeri tenggorokan atau bahkan sesak nafas tetaplah di rumah.
2. Jika benar benar memerlukan transportasi umum, disarankan menggunakan kendaraan umum berpenumpang terbatas dengan memberitahukan kepada sopir terlebih dulu untuk dilakukan upaya pencegahan penularan.
3. Wajib menggunakan masker saat perjalanan dan selama berada di moda transportasi
4. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan atau minimal menggunakan hand sanitizer
5. Hindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung, dan mulut terutama kalau tangan kita kotor
6. Tetap perhatikan jaga jarak aman minimal 1 meter dari orang lain
7. Jika kondisi kendaraan umum padat, dan penerapan jaga jarak sulit diterapkan, penggunaan pelindung wajah atau face shield bersama masker sangat direkomendasikan sebagai pelindung tambahan

Saudara-saudari, panduan tadi dirumuskan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan untuk melindungi pergerakan masyarakat karena mobilitas adalah bagian produktivitas kita, dan angkutan umum adalah sarana transportasi yang dipromosikan banyak negara, karena ramah lingkungan dan lebih efektif mengurangi polusi.

Namun dalam masa beradaptasi ini kita harus memastikan keamanan dalam bertransportasi, patuhi protokol kesehatan dan pastikan kita aman dari COVID-19. Disiplin adalah kunci berhasilnya adaptasi ini, dan keberhasilan adaptasi kebiasaan baru menentukan berhasilnya kita tetap produktif dan aman COVID-19. Semoga bermanfaat dan salam sehat dari saya, untuk selanjutnya saya persilakan Bapak dr Achmad Yurianto untuk menyampaikan perkembangan data COVID-19 hari ini.


dr Achmad Yurianto

Terima kasih dr Reisa, Saudara saudara hari ini kami akan melaporkan update kinerja kesehatan pada tanggal 1 Juli 2020 yang kita himpun datanya dari kemarin pukul 12.00 hingga hari ini. Dan beberapa yang akan kita lakukan kajian dalam seminggu terakhir terkait dengan data yang sudah kita analisa bersama tim untuk kita sampaikan kepada Saudara-saudara sekalian.

Hari ini kita telah melaksanakan pemeriksaan spesimen sebanyak 21.738 spesimen, sehingga akumulasinya saat ini menjadi 825.636 spesimen. Dari pemeriksaan ini kita dapatkan kasus konfirmasi positif sebanyak 1.385 orang, sehingga total menjadi 57.770 orang. Kalau kemudian kita perhatikan kembali sebaran kasus positif yang kita dapatkan adalah sebagai berikut:

DKI Jakarta hari ini melaporkan kasus baru sebanyak 217 orang dan sembuh 168 orang, Jawa Timur melaporkan 185 kasus baru dan 187 sembuh, kemudian Jawa Tengah melaporkan 173 kasus baru dengan 100 sembuh, Maluku Utara hari ini melaporkan penambahan kasus sebanyak 147 orang dengan 7 sembuh, Sulawesi Selatan 130 kasus dengan 52 sembuh.

Ada 16 provinsi yang melaporkan kasus baru di bawah 10, dan 5 provinsi tanpa ada kasus baru. Sementara kasus sembuh cukup signifikan, Bali misalnya dari 34 kasus baru yang dilaporkan hari ini, 62 orang dinyatakan sembuh, Banten 10 kasus baru 21 sembuh, Kalimantan Timur 7 kasus baru dengan 15 sembuh, Maluku 7 kasus baru dengan 18 sembuh, Papua Barat 3 kasus baru dengan 12 sembuh. Kemudian kita liat Jambi tanpa ada kasus baru dengan 8 sembuh, Sulawesi Tengah tanpa kasus baru 4 sembuh, Kalimantan Utara tanpa ada kasus baru 2 sembuh, Gorontalo tanpa kasus baru 3 sembuh.

Saudara-saudara, dari kajian kita dalam data yang kita himpun satu minggu terakhir, kita lihat bahwa untuk angka kesembuhan di angka nasional sebanyak 43,2 persen, memang lebih rendah dari angka global sebanyak 54,23 persen, namun kalau kita teliti lebih lanjut pada tiap provinsi maka sebenarnya ada 18 provinsi yang memiliki presentase kesembuhan di atas rata-rata dunia, di atas 54,23 persen. Bahkan 13 provinsi memiliki presentase kesembuhan di atas 70 persen, di antaranya Sumatera Barat angka kesembuhannya 81,1 persen, Riau angka kesembuhannya 73,5 persen, Bengkulu 71,2 persen, Lampung 79,3 persen, Bangka Belitung 86,8 persen sembuh, Kepri 81,6 persen sembuh, Yogyakarta 85,5 persen sembuh, Kalimantan Barat 81,9 persen, Kalimantan Timur 73,3 persen, Kalimantan Utara 75,5 persen, Sulawesi Tengah 82,3 persen, Gorontali 80,2 persen, dan Sulawesi Barat 72,8 persen. 13 provinsi ini memiliki angka kesembuhan di atas 70 persen.

Kesembuhan ini bisa dicapai karena memang secara dini kita bisa temukan kasus COVID-19 terkonfirmasi dengan gejala ringan sedang yang segera kita tangani di rumah sakit. Kapasitas rumah sakit kalau kita liat data yang sama maka, kalau kita liat tingkat data yang sama maka tingkat hunian rumah sakit angka nasional kita 55,59 persen dari kapasitas yang terpakai.

Kalau kita perhatikan ada 21 provinsi bahkan yang tingkat huniannya di bawah 55,59 persen, hanya ada 13 provinsi yang tingkat huniannya 55,59 persen, dan 5 provinsi saja yang tingkat huniannya di atas 75 persen yaitu di Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Papua, dan NTB. Sehingga kalau kita himpun kembali hari ini kasus sembuh meningkat 789, sehingga totalnya menjadi 25.595 orang, meninggal 58 orang sehingga totalnya menajdi 2.934 orang. Kalau kita lihat data meninggal, secara nasional data ini adalah 5,09 persen dari total kasus konfirmasi positif, kalau kita liat data global 5,28 persen, artinya kita masih berada di rata rata dunia, bahkan ada 23 provinsi yang angka meninggalnya di bawah 5,28 persen artinya di bawah rata rata global.

Saudara-saudara, ini adalah gambaran bahwa COVID-19 bisa disembuhkan, angka sembuh akan terus bertambah seiring waktu, karena rata-rata beban rumah sakit masih berada pada kisaran 55,59 persen, sehingga kita masih bisa melakukan pelayanan dengan sebaik-baiknya. Di samping itu, masyarakat juga semakin menyadari bahwa mencegah kemungkinan tertular menjadi sesuatu yang lebih penting, protokol kesehatan banyak yang sudah diimplementasikan dengan cara yang benar dan baik.

Hari ini 451 kabupaten/kota yang terdampak di 34 provinsi dan kita masih melakukan pemantauan terhadap ODP sebanyak 45.192 orang, dan pengawasan secara khusus terhadap pasien dalam pengawasan ini kita laksanakan di rumah sakit di seluruh Indonesia sebanyak 13.296 orang. Ini sebuah angka, sebuah data yang bisa kita ambil hikmahnya, bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati, dan mencegah harus menjadi sebuah kebiasaan baru kita. Ketentuan ketentuan mencegah agar jangan sampai sakit berkali-kali kami informasikan dalam bentuk protokol kesehatan, ini harus kita kerjakan bersama-sama, tidak berhenti, kemudian serempak dilaksanakan dan disiplin, hanya dengan cara ini kita menanggulangi bersama COVID-19, kita pasti bisa lakukan ini. Terima kasih, selamat sore.

Halaman 2 dari 3
(maa/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads