Pj Walkot Makassar Nonaktifkan Dirut RS Daya, Gubernur: Hanya Boleh Seminggu

Pj Walkot Makassar Nonaktifkan Dirut RS Daya, Gubernur: Hanya Boleh Seminggu

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Rabu, 01 Jul 2020 15:25 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Noval Dhwinuari/detikcom)
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Noval Dhwinuari/detikcom)

Nurdin juga mengapresiasi langkah Rudy yang menonaktifkan Dirut RSUD Daya karena adanya keluarga yang membawa jenazah COVID-19. Hal ini untuk menjadi pelajaran bagi organisasi perangkat daerah lainnya, khususnya pihak rumah sakit daerah yang menangani pasien COVID-19.

"Jadi itu punishment yang bagus, bahwa kita bekerja harus cermat, terukur. Jadi jangan karena tekanan kita mengambil keputusan yang salah, saya kira itu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menonaktifkan Direktur Utama RSUD Daya, Dokter Ardin Sani, dari jabatannya. Keputusan itu diambil setelah ada pembiaran jenazah pasien positif virus Corona (COVID-19) dibawa pulang keluarga.

"Keputusan ini diambil oleh Pak Wali setelah melalui pertimbangan yang matang, di mana protokol kesehatan yang berlaku hukumnya wajib untuk ditegakkan di tengah masyarakat. Apalagi saat ini pandemi COVID-19 di Makassar semakin hari semakin meningkat," ujar Asisten Pemerintahan Kota Makassar, Sabri, dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6).


(nvl/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads