Pimpinan DPR soal Usul RUU P-KS Ditarik dari Prolegnas Prioritas: Rasional

Pimpinan DPR soal Usul RUU P-KS Ditarik dari Prolegnas Prioritas: Rasional

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 01 Jul 2020 14:24 WIB
Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) diusulkan Komisi VIII DPR untuk ditarik dari program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020 rasional. Dasco mengatakan RUU ini menuai polemik di masyarakat.

"Ya menurut kami itu juga apa yang diusulkan juga rasional juga, karena RUU P-KS ini menuai juga polemik di masyarakat, kemudian di kaum perempuan juga," kata Dasco, di kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Dasco mengatakan ada mekanisme di DPR untuk menarik RUU dari prolegnas prioritas. Dia meyakini Badan Legislasi (Baleg) DPR akan membahas usul ini bersama dengan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan ini kan sudah sangat panjang polemik ini, lalu kemudian ada mekanisme di DPR tentang pencabutan RUU, nah kemudian Baleg akan merapatkan dengan pemerintah untuk membicarakan hal ini," ujarnya.

Sufmi Dasco AhmadSufmi Dasco Ahmad Foto: Ari Saputra

Usul penarikan RUU P-KS dari prolegnas prioritas menuai pertentangan. Apabila DPR dan pemerintah sepakat RUU ini ditarik, maka akan dicabut dari prolegnas prioritas.

ADVERTISEMENT

"Apabila itu kemudian disepakati, maka tentunya Baleg melalui mekanisme pencabutan RUU, kemudian untuk seperti beberapa RUU lain dan kemudian nanti akan dikeluarkan dalam prolegnas prioritas tahun 2021," imbuh Dasco.

Sebelumnya, Komnas Perempuan menyesalkan RUU P-KS diusulkan Komisi VIII DPR untuk ditarik dari program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Menurut Komnas Perempuan, hal ini tak memberikan rasa adil bagi korban kekerasan seksual.

"Kami menyesalkan usulan Komisi VIII menarik RUU P-KS dari prolegnas prioritas 2020 dengan alasan RUU ini sulit pembahasannya. Kesulitan pembahasan menurut kami dikarenakan tidak adanya political will untuk memberikan keadilan bagi korban," kata Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini kepada wartawan, Selasa (30/6).

(rfs/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads