MUI Minta Lia Aminuddin Diperiksa

MUI Minta Lia Aminuddin Diperiksa

- detikNews
Rabu, 28 Des 2005 10:23 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk segera menangani kasus ajaran sesat Lia Aminuddin. Kasus pelabrakan terhadap rumah Lia yang disebut sebagai kerajaan Tuhan, terjadi karena selama ini aparat melakukan pembiaran. Polisi harus segera memeriksa Lia."Kasus Lia Aminuddin ini kan sudah sering sekali terjadi. Kalau kali ini ada lagi pelabrakan itu karena selama ini aparat membiarkan. Lia harus segera dipanggil dan diperiksa," kata Ketua MUI Umar Shihab kepada detikcom, Rabu (28/12/2005).Menurut Umar, Lia telah melanggar agama Islam. Awalnya, Lia mengaku sebagai orang yang mendapat wahyu alias nabi dari malaikat Jibril. Namun kemudian, Lia yang kini mengubah namanya sebagai Syamsuria Maria Lia Eden, mengaku sebagai malaikat Jibril itu sendiri. Pengakuan itu, kata Umar, telah melanggar ketentuan Islam. Menurut agama Islam, tak ada lagi nabi selain nabi Muhammad. Sementara mengenai pengakuan sebagai malaikat jibril juga tidak bisa dibenarkan dalam Islam. Malaikat Jibril tidak bisa dilihat oleh manusia biasa. Jibril bisa menjelma sebagai manusia saat menyampaikan wahyu kepada nabi. Sedangkan manusia tidak bisa menjelma menjadi malaikat."Sejauh ini Lia mengaku sebagai muslim, itu berarti dia telah kafir. Dia juga mengajarkan ajaran yang keliru yang meresahkan masyarakat. Dia harus segera dipanggil dan diperiksa," tandas Umar. Meski begitu MUI tidak akan mengeluarkan fatwa yang menyatakan ajaran Lia sesat. Fatwa hanya dikeluarkan untuk menyikapi ajaran yang belum jelas pelanggarannya terhadap Islam. "Itu sudah jelas sekali melanggar. Jadi tak perlu lagi difatwakan," kata Umar.Sebagai informasi, pada 22 Desember 1997, MUI merilis sikapnya yang menyebut pengakuan Lia bertentangan dengan Al Quran. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads