Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial ANT (23) diduga pengguna narkotika. Pemuda tersebut diketahui merupakan anak Sekda Kabupaten Karawang.
ANT diamankan dari hasil pengembangan. Usai personel Polres Karawang membekuk terlebih dahulu penjual narkotik berinisial P.
"Telah diamankan yang diduga pemakai, penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat dalam keterangannya, Selasa (30/6/2020) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ANT diamankan di kediamannya di kawasan Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang pada Selasa dini hari. Saat diamankan, polisi turut menggeledah rumah pelaku.
"Ditemukan barang bukti dua buah sedotan, dua buah pipet kaca dan dua buah korek api gas," katanya.
Rudy menuturkan diamankannya ANT berdasarkan hasil pengembangan. Polisi lebih dulu menangkap pria berinisial P, yang merupakan pengedar narkotika.
"Setelah dilakukan interogasi, saudara P pernah menjual narkotika jenis sabu-sabu kepada saudara ANT sekitar dua minggu lalu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan ANT di rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti tersebut," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto membenarkan bila ANT merupakan anak dari Sekda Karawang Acep Jamhuri.
"Kita tidak tahu awalnya A (ANT) tuh siapa. Pas ke rumah ternyata itu anaknya pak Sekda," kata Agus saat dikonfirmasi.
Agus menyatakan saat ini ANT masih berada di Polres Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(dir/dwia)