AK, pemasok sabu kepada artis FTV Ridho Ilahi, telah ditangkap polisi. Polisi juga mengembangkan kasus itu dengan menangkap jaringan pengedar sabu kepada AK.
"Tersangka penyuplai narkoba (AK) kita tangkap di Bandung, sedangkan dua tersangka pengedar kita amankan di Depok, Jawa Barat," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Siregar lewat keterangannya, Senin (29/6/2020).
Ronaldo mengatakan terlebih dahulu menangkap AK sebagai penyuplai narkoba kepada Ridho. Setelah itu, polisi langsung mengejar pengedar narkobanya.
"Ke mana tempat kru memesan barang juga sudah kami amankan. Kegiatannya kemarin dilakukan di dua tempat. Pertama, Saudara AK itu merupakan kru kami tangkap di Bandung, kami kembangkan lagi ke penyedia barangnya itu kami tangkap di Depok," jelas Ronaldo.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut, termasuk melakukan tes rambut kepada Ridho. Polisi juga mendalami apakah Ridho dan AK bertransaksi di lokasi syuting, mengingat keduanya bekerja di salah satu production house (PH).
"Kita masih dalami apakah pada saat proses pembuatan sinetron dan lain-lain dilakukan wadah untuk sarana transaksi narkoba. Ini yang kita masih lakukan pengembangan," ungkap Ronaldo.
Seperti diketahui, polisi menangkap artis FTV Ridho Ilahi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah sabu.
Ridho Ilahi ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur pada Sabtu (27/6) malam. Saat ini Ridho masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT