Seorang pria di Aceh Utara, Aceh, berinisial AS (24) kepergok membawa sabu saat mengunjungi temannya yang ditahan di Polres Aceh Utara. AS menyembunyikan sabu di dalam roti.
"Saat mengunjungi temannya yang ditahan di Polres, pelaku As ini memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan sehingga digeledah oleh anggota Satuan Sabhara," kata Kasubbag Humas Polres Aceh Utara Iptu Sudiya Karya, Selasa (30/6/2020).
AS ditangkap Senin (29/6) sore. Menurut Sudiya, polisi menemukan satu sabu 1,86 gram yang disembunyikan dalam sebungkus roti.
"AS mengakui sabu tersebut miliknya," jelas Sudiya.
Anggota Satuan Sabhara kemudian menyerahkan pelaku ke personel Satuan Narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AS menyebutkan sabu tersebut hendak diserahkan ke seorang tahanan narkoba berinisial Y (39).
"Y ini ditangkap pada 26 Mei lalu. Jadi saat kita tangkap AS, temannya yang menunggu di luar Polres langsung melarikan diri," ujar Sudiya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton video 'Polisi Berhasil Gagalkan 25 Kg Sabu Siap Edar di Palu!':
(agse/haf)