Polisi Sebut Artis Ridho Ilahi Sudah Setahunan Konsumsi Narkoba

Polisi Sebut Artis Ridho Ilahi Sudah Setahunan Konsumsi Narkoba

Lukman Nurhadi Arunanta - detikNews
Selasa, 30 Jun 2020 12:30 WIB
Artis FTV Ridho Ilahi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
AKP Arif Oktora (kiri) dan Kompol Ronaldo Maradona Siregar (kanan) (Lukman Nurhadi Arunanta/detikcom)
Jakarta -

Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar menangkap artis FTV, Ridho Ilahi, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi menyebut Ridho Ilahi sudah setahun belakangan menggunakan narkoba.

"Keterangan dari yang bersangkutan dari pemeriksaan yang sudah kami lakukan itu sekitar setahun," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di Polres Jakbar, Selasa (30/6/2020).

Ronaldo mengatakan pihaknya kini masih mendalami keterangan Ridho Ilahi guna melengkapi hasil penyelidikan. Polisi masih akan menguji keterangan Ridho Ilahi dengan bukti lainnya.

"(Pakai narkoba) Setahun belakangan ini pengakuan dari yang bersangkutan. Tapi sekali lagi pemeriksaan masih berjalan jadi mohon bersabar," jelas Ronaldo.

Diberitakan polisi telah menangkap penyuplai sabu ke artis FTV Ridho Ilahi. Saat ini pelaku berinisial AK itu masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat.

"Iya betul, sudah ditangkap," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru saat dihubungi wartawan, Senin (29/6).

Ridho Ilahi ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur pada Sabtu (27/6) malam. Saat ini Ridho masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditangkap karena Narkoba, Ridho Ilahi Berharap Bisa Direhabilitasi:

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads