Jakarta -
Komisi IX DPR RI menilai problematika penanganan pandemi virus Corona ada pada Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Komisi IX meminta agar Kemenkes lebih proaktif dalam mengajukan program kepada mitranya itu.
"Jadi menurut kami ada problem lintas sektoral antar kementerian lembaga yang harus dibereskan antara Gugus Tugas dan Kementerian Keuangan untuk men-support juga agar Kemenkes juga bisa kerja di lapangan. Karena ini juga kasihan, namanya sektor kesehatan tapi Kemenkes sendiri ini cuma PPK aja, pelaksana tender," ujar Wakil Ketua Komisi IX, Melki Laka Lena saat dihubungi, Senin (29/6/2020).
Melki menjelaskan bahwa berdasarkan pemaparan dari Kemenkes, dalam pengadaan barang dalam penanganan COVID-19 Kemenkes harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Gugus Tugas. Sehingga menimbulkan kesulitan di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usulan program dia harus disetujui gugus tugas, gugus tugas haru acc dulu, usulan keuangan harus disetujui Kemenkeu melalui dirjen anggarannya. Jadi mereka kesulitan di lapangan," katanya.
Melki menyebut ketiga sektor ini harus jalan bersama dalam penangan COVID-19. Menurut Melki, sebagai pelaksana akhir, Kemenkes harus dapat dukungan dari Kemenkeu dan Gugus Tugas.
"Iya harus jalan, jangan ini ditimpakan ke Kemenkes, karena Kemenkes itu hanya bagian pelaksana akhirnya, karena rancang program dari Gugus Tugas, urusan keuangan ada di Kemenkeu, jadi jangan semuanya dilimpahkan ke Kemenkes. Ini udah salah kita melihat masalah ini," kata dia.
Dengan demikian Melki meminta Kemenkes untuk lebih proaktif dalam penanganan COVID-19. Melki juga mendorong agar Kemenkes mendapatkan anggaran 5 persen dari APBN.
"Kita minta Kemenkes untuk lebih proaktif untuk mendorong program soal COVID. Tadi kami putuskan bahwa untuk urusan 2021 kita kembali ke undang-undang tentang kesehatan, kita dorong agar kita bisa mengupayakan atau memperjuangkan agar kesehatan itu mendapatkan 5 persen dari APBN," jelas dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyentil kinerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sorotan ke kementerian yang dipimpin Terawan Agus Putranto ini disampaikan di tengah ancaman reshuffle kabinet yang dilontarkan Jokowi sendiri.
Salah satu sorotan yang disampaikan Jokowi adalah tentang anggaran di bidang kesehatan. Dia menyebut anggaran Rp 75 triliun di bidang kesehatan baru dipakai 1,53%.
"Bidang kesehatan, tuh dianggarkan Rp 75 T. Rp 75 T, baru keluar 1,53 persen coba. Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua. Segara itu dikeluarkan dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran, sehingga men-trigger ekonomi," kata Jokowi pada 18 Juni 2020, dalam video yang baru diunggah pada Minggu (28/6).
"Pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialis, untuk tenaga medis, segera keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan segera keluarkan. Ini sudah disediakan 70-an triliun seperti itu," sambungnya.
Sentilan kedua ke Kementerian Kesehatan dilontarkan Jokowi pada 29 Juni 2020 saat membuka rapat terbatas tentang penanganan COVID-19. Jokowi meminta agar pemberian bantuan terkait penanganan Corona (COVID-19) hingga insentif bagi tenaga kesehatan dipercepat.
"Saya minta agar pembayaran untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan COVID ini dipercepat pencairannya jangan sampai ada keluhan yang meninggal ini harus segera di... apa itu... bantuan, santunan itu harus, mestinya begitu meninggal langsung bantuan, santunannya harus keluar," kata Jokowi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini