Minim Bus Gratis di Stasiun Bogor, BPTJ Buka Kemungkinan Ada Rute Reguler

Minim Bus Gratis di Stasiun Bogor, BPTJ Buka Kemungkinan Ada Rute Reguler

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 29 Jun 2020 18:34 WIB
Warga antre naik bus gratis di Stasiun Bogor
Foto: Sachril Agustin/detikcom
Jakarta -

Warga mengeluhkan minimnya jumlah armada bus gratis menuju Jakarta yang membuat antrean mengular di Stasiun Bogor. Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) menyebut jika permintaan makin banyak maka tidak menutup kemungkinan ada layanan bus berbayar secara reguler dari Bogor ke Jakarta.

"Jika memang ke depan muncul demand yang tetap dan konsisten tidak menutup kemungkinan akan dibuka layanan bus reguler (berbayar) sebagai angkutan alternatif selain KRL," ujar Kepala Bagian Humas BPTJ, Budi Rahardjo, saat dihubungi Senin (29/6/2020).

Budi menuturkan, awalnya bus gratis ini untuk membantu mengurai kepadatan penumpang pengguna KRL. Sebab, kepadatan KRL terjadi pada waktu-waktu tertentu di antaranya Jumat sore dan Senin pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bus gratis ini sifatnya semula membantu mengurai kepadatan penumpang KRL pada waktu-waktu tertentu, agar KRL bisa tetap menjalankan physical distancing evaluasi menunjukkan waktu-waktu padat tersebut ada pada Jumat sore dan Senin pagi. Oleh karena itu disediakan bus-bus tersebut untuk mengalihkan penumpang dari KRL," kata Budi.

"Jika kemudian ternyata jumlah penumpang semakin banyak ya tidak menutup kemungkinan akan dibuka rute reguler (berbayar)," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Budi mengatakan, saat ini Gugus Tugas COVID-19 telah mengatur jeda jam kerja karyawan. Sehingga tidak terjadi penumpukan pada jam-jam tertentu.

"Namun sebetulnya Gugus Tugas COVID-19 telah mengeluarkan Surat Edaran No 8 Tahun 2020, tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di wilayah Jabodetabek. Di mana menyebut perlunya pengaturan jam masuk dan pulang kerja dengan jeda minimal 3 jam di wilayah Jabodetabek. Sehingga mobilitas pekerja tidak menumpuk pada jam-jam tertentu saja," kata Budi.

Menurutnya, jika aturan ini diterapkan dengan baik maka dapat mencegah penumpukan penumpang KRL. Sebab penumpang punya pilihan menggunakan transportasi di jam lain.

"Jika aturan ini dapat diimplementasikan, sebenarnya akan dapat mencegah penumpukan penumpang pada KRL karena keberangkatan bisa tersebar di jam-jam yang selama ini masih lenggang," tuturnya.

(dwia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads