Permintaan tersebut disampaikan Arteria dalam rapat kerja (raker) dengan Jaksa Agung di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020). Sebab, Arteria menilai penanganan yang dilakukan Polres Jakarta Pusat terkesan lamban.
"Terkait dengan Agus Purnady, ASN Bea Cukai yang kena pesta narkoba itu loh, yang di pualu itu loh pak. Ini kan alat buktinya sudah jelas, kemudian ... perempuan. Tapi kan kita ke Polres Jakarta Pusat kelihatannya Polres Jakarta Pusat itu kalau sama artis cepet, pak. Tapi, kalau sama Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai ini agak lamban. Ini sekaligus minta tolong Pak Jaksa Agung juga bisa kasih atensi," kata Arteria dalam raker yang digelar di ruang rapat Komisi III.
Menanggapi permintaan Arteria, Burhanuddin langsung memerintah Kejati DKI Jakarta Asri Agung. Dia meminta jajaran Kejati DKI berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kemudian terkait Agus ini, komandan patroli kapal kalau tidak salah, kami akan menjadi... Mohon Pak Asri Agung tolong kasus ini, untuk kasus narkoba, komandan kapal bea cukai tolong diatensi. Koordinasi dengan Polres untuk tindak lanjutnya," sebut Burhanuddin.
Komisi III diketahui menyoroti kasus narkoba yang menjerat Kepala Pangkalan Bea-Cukai Tanjung Priok Agus Purnady. Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengaku mencium kejanggalan.
"Saya sebagai Ketua Komisi III, dalam beberapa kesempatan selalu memberikan dukungan penuh terhadap usaha-usaha Polri dalam memberantas narkoba. Tapi saya melihat dalam kasus ini, banyak kejanggalan-kejanggalan, sehingga menyebabkan publik bertanya-bertanya terhadap lambannya Polres Jakarta Pusat dalam menyelidiki kasus ini," ujar Ketua Komisi III DPR Herman Herry dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/6).
(zak/elz)