Ojol Tertembak di Penyerangan John Kei cs di Green Lake, 2 Pelaku Ditangkap

Ojol Tertembak di Penyerangan John Kei cs di Green Lake, 2 Pelaku Ditangkap

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 29 Jun 2020 14:32 WIB
Sudah 39 Tersangka Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyerangan John Kei Cs
Foto: Yogi Ernes/detikcom
Jakarta -

Penyerangan di rumah Agrapinus Rumatora alias Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang, mengakibatkan seorang driver ojek online tertembak. Tiga pelaku telah ditangkap polisi terkait penembakan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan awalnya pihaknya mengamankan tersangka WL atas kepemilikan senjata api berkaitan dengan penyerangan tersebut. Untuk diketahui, para pelaku saat itu menembakkan senjata api dari dalam mobil Toyota Calya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi saat dilakukan pengembangan lagi, ditemukan ternyata yang menyerahkan diri MAN dia ikut di kendaraan tersebut dan melakukan tembakan, sehingga di dalam kendaraan itu ada dua senpi dan saat itu terkena satu sopir ojol," kata Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/6/2020).

ADVERTISEMENT

Polisi saat ini masih melakukan uji balistik terhadap proyektil tersebut. Proyektil tersebut mengenai jempol kaki kanan driver ojol tersebut.

"Ini lagi diuji balistik menggunakan senpi siapa. Ini masih dilakukan penyelidikan ini pakai senpi WL atau MAN? Sopir ojol sudah operasi dan dikeluarkan pecahan proyektil," kata Yusri lagi.

Sebelumnya, polisi juga mengamankan tersangka M dan TH terkait kepemilikan senjata api. Saat ini polisi telah menangkap 39 tersangka terkait kasus penyerangan brutal yang dilakukan oleh anak buah John Kei ini.

Menurutnya, berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi dan tersangka, tersangka M dan TH tidak terlibat dalam aksi penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei kepada Nus Kei. Hanya, saat digeledah ditemukan senjata api pada mereka.

"Sampai dengan saat ini ada 39 yang kita amankan, tetapi dua ini LP-nya terpisah. Pertama, ada inisial M yang pada saat itu ada informasi hasil pemeriksaan saksi-saksi yang ada. Ada Saudara JR yang ikut dalam penyerangan tersebut. Tapi pada saat dikonfrontir, JR ternyata tidak ikut. Tapi, pada saat penggeledahan di rumah JR ada senjata api merk bareta di rumah JR," jelas Yusri.

Namun, kepada polisi, JR mengatakan senjata api yang ditemukan di kediamannya milik adiknya, tersangka M.

"Berdasarkan keterangannya JR, itu senjata api milik adiknya, si M. Ini kita amankan senjata bareta dengan 4 peluru satu magasin milik M," imbuh Yusri.

Hal serupa terjadi pada saat mengamankan tersangka TH. Berdasarkan informasi awal, TH disebutkan terlibat dalam aksi penyerangan, namun setelah dikonfrontir, sambung Yusri, tersangka TH tidak ikut terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.

Namun, ketika polisi melakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan satu pucuk senjata airsoft gun. "Tapi pada saat penggeledahan di rumahnya ditemukan senjata airsoft gun di rumahnya sehingga kita lakukan penahanan," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads