Biaya 1 TPA Di Jabar Rp 185 Miliar
Selasa, 27 Des 2005 23:02 WIB
Bandung - Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengajukan surat untuk meminta rekomendasi dari Menteri Lingkungan Hidup (LH) agar membuka tempat pembuangan sampah darurat di Jabar. Hingga saat ini kebutuhan tempat pembuangan baru tersebut sudah sangat mendesak.Pasalnya saat ini sampah di sejumlah tempat, seperti di Kota Bandung sudah mulai tampak menggunung kembali. Seperti terlihat di tempat pembuangan sementara di Kebon Binatang Bandung, Pagarsih, Pasar Cihaurgeulis, dan Pasar Cicadas Bandung. Kapasitas di sejumlah tempat pembuangan akhir pun kini sudah overload untuk menampung pengiriman sampah baru lagi. "Kita ajukan surat rekomendasi ke Menteri LH. Ini mendesak. Biar nanti AMDAL-nya bisa menyusul setelah ada persetujuan dari menteri dulu," ungkap Wakil Gubernur Jabar Nu'man Abdul Hakim, saat penandatangan Surat Keputusan Bersama Pembentukan Wadah Pengelolaan Sampah Bersama oleh 5 pemimpin daerah di basement Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (27/12/2005) di Bandung. SKB ini ditandatangi oleh Pemprov Jabar, Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kota Bandung hingga saat ini Pemprov Jabar belum menentukan kembali tempat pembuangan baru paska ditutupnya TPA Leuwigajah. Rencananya beberapa alternatif tempat pembuangan akhir ini berada di Citatah, Kabupaten Bandung, Cianjur, Sumedang dan Garut. Rencananya setelah penandatangan SKB tersebut penanganan sampah akan dikelola melalui badan usaha berbentuk perseroan terbatas. Pemerintahan sendiri telah mengundang pihak swasta dari UMPAN Jaya Malaysia sebagai operator pengelola sampah Bandung Metropolitan. Biaya dana investasi awal untuk operasional selama 3 tahun dan kontruksi 1 TPA memakan biaya Rp 185 miliar. "Yang terpenting resistensi dari masyarakat kecil. Kepastian hukum kerja sama dengan pihak swasta juga jelas. Tapi tentu saja nanti retribusi kepada masyarakat agak lebih mahal," ungkapnya.Hingga saat ini Kota Bandung saja menghasilkan sampah sebanyak 7.500 meter kubik tiap harinya. Sedangkan kemampuan daya angkut sampah dari tempat pembuangan sampah sementara hanya sebesar 2.500 meter kubik tiap harinya.
(ary/)











































