Jadi Tersangka, 4 Pemukul Anjing hingga Mati di Bali Kena Wajib Lapor

Jadi Tersangka, 4 Pemukul Anjing hingga Mati di Bali Kena Wajib Lapor

Angga Riza - detikNews
Senin, 29 Jun 2020 11:23 WIB
Penganiayaan sadis dan pencurian anjing di Nusa Dua, Bali (Screenshot video viral)
Foto: Penganiayaan sadis dan pencurian anjing di Nusa Dua, Bali (Screenshot video viral)
Denpasar -

Empat pelaku yang memukuli seekor anjing dengan balok kayu di Nusa Dua, Bali, ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan hewan. Namun, keduanya tidak ditahan.

"Tersangka, tapi tidak ditahan," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dihubungi detikcom, Senin (29/9/2020).

Sukadi memastikan proses kasus terus berjalan. Ancaman hukuman melanggar Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Hewan hanya 9 bulan penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami baru konfirmasi Kanit Reskrimnya, kasus berjalan terus sedangkan keempat pelaku itu karena ancaman hukumannya 9 bulan, jadi tidak ditahan tapi melaksanakan wajib lapor dan sekarang pun katanya masih yang bersangkutan wajib lapor hari ini juga masih di Polsek," ujarnya.

"Pelakunya kooperatif mengakui perbuatannya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku yang Pukuli Anjing hingga Mati di Bali Dicari Polisi':

Sebelumnya, keempatnya diamankan tanpa perlawanan di kos-kosan di daerah Badung pada Sabtu (27/6) pukul 16.30 Wita. Mereka berinisial GH (25), AP (25), KA (24), dan MKB (27).

"Kemudian pelaku menunjukkan tempat membakar anjing di belakang kosan dekat rawa-rawa," ujarnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa karung, kayu, serta sepeda motor yang digunakan waktu kejadian.

"Selanjutnya, para pelaku digiring ke Mapolsek Kuta Selatan guna proses lebih lanjut," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads