KPU menyebut ada sejumlah tahapan dalam Pilkada 2020 yang berpotensi menjadi tempat penularan virus Corona (COVID-19). KPU bakal menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam setiap tahapan itu untuk meminimalisir ada potensi penularan COVID-19.
"Ada 4 tahapan krusial yang kemudian kita berikhtiar meminimalisir paparan COVID-19 karena kegiatan tersebut sangat berpotensi menularkan atau terpapar," kata Komisioner KPU Ilham Saputra dalam diskusi daring bertema 'Pilkada 20202: Kontestasi di Masa Pandemi', Minggu (28/6/2020).
Ilham mengatakan tahapan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan dan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih berpotensi menjadi penularan virus Corona. Sebab, ia mengatakan proses itu banyak dilakukan dengan tatap muka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemutakhiran data pemilih. Saat ini kita baru memasuki pembentukan PPDB ini sudah mulai direkrut dari RT, RW dan tentu saja menjadi tahapan yang krusial saat kita melakukan coklit. Karena coklit door to door, pencocokan data penelitian yang kita punya ini door to door. Bahkan data tambahan DP4 untuk pemilih pemula, kita mengundurkan jadwalnya yang masyarakat umurnya 17 pada 9 Desember 2020 kita masukan DPT yang ada," ujarnya.
Untuk itu, Ilham mengatakan KPU akan mengalokasikan sebagian anggaran Pilkada 2020 untuk membeli alat pelindung diri (APD). Ia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 agar memberikan rapid test bagi petugas KPU.
"Kemarin kita juga bekerja sama dengan masing-masing gugus tugas, untuk melaksanakan tes rapid untuk petugas kami, terutama bagi petugas yang akan datang melakukan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan," ucapnya.
Ia mengatakan tahapan yang berpotensi penularan COVID-19 lainnya ialah masa kampanye. Untuk itu, Ilham mengatakan KPU menyiapkan peraturan KPU tentang pelaksanaan pilkada di masa pandemi COVID-19.
"Nah kami sudah menyiapkan PKPU tentang penyelenggaraan pilkada saat COVID-19. Karena sekarang beberapa kali ketemu dengan Kemenkum HAM di harmonisasi. Salah satunya kita memperbolehkan kampanye jika di ruangan yang nanti kehadirannya harus setengah dari ruangan tersebut. Harus menggunakan protokol COVID-19 yang ketat," sebutnya.
Terakhir, Ilham mengatakan tahapan pemungutan suara juga rentan jadi penularan virus Corona. Ilham mengaku KPU bakal menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada saat proses pemungutan suara.
"Misalnya aja nanti pemilih yang ditembak dengan thermo gun, kemudian dia suhunya lebih dari 38 derajat. Maka kami akan buat TPS khusus di setiap TPS untuk mereka memilih dan kita perintahkan mereka segera kembali ke tempat atau kita menyediakan sarung tangan plastik untuk setiap pemilih dan kemudian ketika mereka memegang paku tidak berpotensi terpapar COVID-19, secara berkala paku kita semprot dengan desinfektan agar kemudian terus menerus steril. Kemudian tintanya tinta tetes," tuturnya.