PPDB DKI Dipermasalahkan Ortu Murid, Ombudsman DKI Awasi Pelaksanaan

PPDB DKI Dipermasalahkan Ortu Murid, Ombudsman DKI Awasi Pelaksanaan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 28 Jun 2020 06:27 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Foto: Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Jakarta -

Orang tua murid memprotes penerimaan peserta didik baru (PPDB) di DKI Jakarta yang dianggap mengutamakan umur sebagai seleksi jalur zonasi. Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya akan mengawasi pelaksanaan PPDB tersebut.

"Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, akan melakukan pengecekan data terkait pelaksanaan juknis tersebut di lapangan apakah pelaksanaan di lapanganya sesuai dengan yang ada di dalam juknis. Khususnya di jalur zonasi SMA yang dipertanyakan oleh sebagian warga yang khawatir anaknya sebagai calon peserta didik tidak lolos karena kalah bersaing dengan calon peserta didik yang usianya lebih tua," ucap Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, saat dihubungi, Sabtu (26/6/2020).

Menurut Teguh, Ombudsman telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, pada 15 Juni 2020. Ombudsman ingin mendalami adanya dugaan mal administrasi dari sisi regulasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, dan kajian Ombudsman Jakarta Raya yang menyandingkan SK 501/2020 tentang juknis (petunjuk teknis) PPDB DKI tahun 2020, dengan Permendikbud 44 tahun 2019. Tahun ini untuk jalur zonasi, alat penapis setelah dilakukan penyaringan pada zonasi mempergunakan usia, yang ada di Permendikbud 44 tahun 2019 pasal 25. Jadi secara regulatif, SK 501/2020 tentang juknis PPDB telah berkesesuaian dengan Permendikbud 44 tahun 2019," ucap Teguh.

ADVERTISEMENT

Meski Ombudsman mendapat penjelasan soal SK 501 tahun 2020 telah sesuai dengan Permendikbud 44 tahun 2019, namun mereka masih akan terus mengkaji. Terlebih, masih ada orang tua yang protes soal diduga ada proses seleksi yang tidak menghiraukan jarak dan langsung ke usia.

"Kami sudah undang orang tua murid yang merasa bahwa hasil dari sistem zonasi ini melompat langsung ke usia, tanpa pertimbangkan pendekatan zonasi silahkan lapor ke kami. Sejauh ini, kami menunggu sampai tuntas penghitungan nilai zonasi, nanti akan kami konfrontir ke pihak Disdik, apakah pelaksanaannya itu sesuai dengan juknisnya atau tidak," kata Teguh.

Seperti diketahui, PPDB Jakarta jalur zonasi ini panen kritik karena faktor usia. Kritik soal syarat usia ini sudah dilayangkan ke Pemprov DKI oleh Forum Orang Tua Murid (FOTM) SMP untuk PPDB SMA 2020 pada 4 Juni lalu. Kemudian pada 23 Juni 2020, kelompok demonstran yang menamakan dirinya Gerakan Emak-Bapak Peduli Keadilan dan Pendidikan (Geprak) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

Meski demikian, tidak ada perubahan yang dilakukan oleh Pemprov DKI. Jalur zonasi tetap dibuka dengan syarat yang sama.

Halaman 2 dari 2
(aik/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads