Diduga Berbuat Mesum, 50 ABG Diamankan Satpol PP dari Kosan di Depok

Diduga Berbuat Mesum, 50 ABG Diamankan Satpol PP dari Kosan di Depok

Jehan Nurhakim - detikNews
Minggu, 28 Jun 2020 03:18 WIB
Ilustrasi razia miras, ilustrasi razia prostitusi, ilustrasi razia preman, ilustrasi razia narkoba, ilustrasi razia kendaraan, ilustrasi razia lalu lintas
Ilustrasi Razia (Foto: dok detikcom)
Depok -

Satpol PP Kota Depok mengamankan 50 ABG di sebuah guest house atau kosan di Depok. Para ABG tersebut diamankan lantaran diduga berbuat mesum.

"Memang benar (diamankan 50 ABG), laporan dari masyarakat, mereka ada yang pacaran ada yang BO," kata Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2020).

Para ABG tersebut diamankan dari kosan dan guest house di sekitar Pancoranmas, Depok, Jumat (26/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan rincian ada 27 laki-laki dan 23 perempuan yang diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di lokasi penjaringan didapatkan sebanyak 50 orang dengan perician wanita 23 orang, laki-laki 27 orang, dan dibawa ke kantor satpol PP untuk didata," ucapnya.

Lienda mengatakan para ABG yang terbukti sudah pernah tertangkap akan dikenakan tipiring.

ADVERTISEMENT

"Kalau yang ada indikasi dipanggil lagi, karena datanya sudah kita pegang. Sanksi sesuai perda, apabila cukup bukti nanti diajukan untuk tipiring di pengadilan," ujarnya.

Kemudian bagi yang terbukti menjual diri atau memfasilitasi, sebutnya akan diserahkan ke pengadilan. "Kalau terbukti jual jasa BO atau memfasilitasi, diajukan ke pengadilan," imbuhnya.

(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads