Pemerintah Rampungkan RUU Aceh

Pemerintah Rampungkan RUU Aceh

- detikNews
Selasa, 27 Des 2005 16:50 WIB
Jakarta - Rancangan Undang-undang (RUU) Aceh yang digarap pemerintah akhirnya rampung juga. RUU ini disusun menyusul ditandatanganinya MoU damai RI-GAM Agustus lalu."Sudah jadi dalam bentuk RUU. Minggu ini kami laporkan dulu ke Mendagri (Mendagri M Ma'ruf)," kata Dirjen Otonomi Daerah Depdagri Kausar AS di Gedung Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (27/12/2005).Diakui Kausar, pembahasan RUU Aceh cukup alot sehingga membutuhkan waktu yang lama. Terutama yang menyangkut substansi partai lokal."Ada banyak hal yang harus dituntaskan. Banyak faktor dan sektor, termasuk masalah tadi (parpol lokal)," katanya.Kapan akan dibahas dengan DPR? Kausar mengatakan, sesuai ketentuan ia akan melaporkan dulu kepada Mendagri. Setelah melapor baru akan dilakukan pembahasan dengan DPR. Jika tidak ada aral melintang, pembahasan dengan DPR mulai dilakukan 2 Januari 2006. (umi/)



Berita Terkait