Deadline Lewat, Depag Belum Terima Barcode 400 Jamaah
Selasa, 27 Des 2005 16:06 WIB
Jakarta - Departemen Agama (Depag) hingga Selasa (27/12/2005) yang merupakan batas akhir, belum menerima barcode, syarat untuk mendapatkan visa jamaah haji dari Arab Saudi, bagi 400-an calon jamaah haji yang menggunakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) khusus. Demikian disampaikan Direktur Pelayanan Haji dan Umroh Depag Zakaria Anshar kepada wartawan di Gedung Depag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (27/12/2005). Meski telat, Depag tetap akan meneruskan barcode itu ke Kedubes Arab bila telah menerima dari penyelengara haji. Sebaliknya jika tetap tak menerima, Depag akan memberikan laporan kondisi sebenarnya ke Kedubes Arab. "Bila penyelenggara haji tak menyerahkan barcode, kita tetap akan memprosesnya ke Kedubes. Kita akan sampaikan kondisi seperti ini. Terserah kedutaan mau menindaklanjuti atau tidak," kata Zakaria. Barcode adalah dokumen yang membuktikan penyelenggara ibadah haji khusus sudah membereskan biaya pemondokan jamaah serta fasilitas lainnya di Arab Saudi.Dengan belum menyerahkan barcode, 400 calon jamaah BPIH khusus itu terancam batal berangkat haji. Mereka adalah calon jamaah haji yang menggunakan jasa penyelenggara haji dari PT Bina Paksi Nusa, PT Ziar Nida'ul Haroma'ain, PT Wisata Idaman, dan PT Anatama Purna. Menurut Zakaria, penyelenggara haji itu akan dikenai sanksi bila para jamaahnya batal berangkat. Sanksi itu mulai dari peringatan, pembekuan sampai pencabutan izin. Selain itu, bila calon jamaah menuntut, penyelenggara haji juga bisa dikenai pidana penjara dan denda.
(iy/)











































