Timtas Tipikor Belum Tetapkan Tersangka Korupsi GBK

Timtas Tipikor Belum Tetapkan Tersangka Korupsi GBK

- detikNews
Selasa, 27 Des 2005 15:55 WIB
Jakarta - Target Timtas Tipikor mengumumkan tersangka korupsi Gelora Bung Karno (GBK) akhir Desember ini meleset. Banyak kendala sehingga target sulit dipenuhi."Target tidak bisa dipenuhi karena harus ada izin-izin (dari Presiden SBY). Kita menunggu izin tersebut," ungkap Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji.Hendarman yang juga menjabat sebagai Jampidsus mengungkapkan hal itu di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (27/12/2005).Padahal izin tersebut sangat diperlukan untuk memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui kasus tersebut.Salah satu izin yang ditunggu adalah izin pemeriksaan terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi. Izin tersebut saat ini masih ditelaah di Sekretariat Kabinet (Setkab). Ali Mazi pada saat perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) GBK adalah kuasa hukum PT Indobuild Co yang merupakan pengelola Hotel Hilton. "Kita masih menunggu hasil telaah izin tersebut karena belum sampai ke presiden," ungkap Hendarman.Hendarman sendiri menolak menyebutkan jumlah calon tersangka kasus yang merugikan negara sebesar Rp 1,7 triliun ini. "Nantilah kasus ini kan belum terang. Lampu neonnya belum ada," kilahnya bercanda. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini