Isi Hati Siswa soal PPDB Jakarta: Pakai Syarat Jarak Saja, Jangan Usia!

Isi Hati Siswa soal PPDB Jakarta: Pakai Syarat Jarak Saja, Jangan Usia!

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Sabtu, 27 Jun 2020 09:10 WIB
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan aturan penerimaan sekolah berdasarkan zonasi yang mengacu pada usia siswa. Aturan ini menuai sejumlah protes warga.
Foto: Protes PPDB di DKI Jakarta (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Tak hanya orang tua, siswa pun menyuarakan kekecewaan atas sistem jalur zonasi di Penerimaan Peserta Didik baru atau PPDB Jakarta. Sistem ini menguntungkan siswa lebih tua dan membuat siswa lebih muda terpental dari sekolah pilihannya.

Raihan Aqil (15) mengatakan dirinya kalah bersaing masuk SMAN dengan siswa yang berusia lebih tua darinya. Dia pun tidak mendaftar lewat jalur zonasi.

"Saya sama sekali nggak daftar. Soalnya saya udah lihat umurnya tinggi-tinggi. Jadi saya tahu diri nggak daftar," ujar Raihan kepada detikcom Jumat (26/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raihan menginginkan agar PPDB jalur zonasi tidak diseleksi berdasarkan umur. Dia meminta jalur tersebut diseleksi berdasarkan jarak rumah ke sekolah saja.

"Nggak usah pake umur. Sudah pakai jarak aja nggak apa-apa gitu. Pasti mereka-mereka juga incernya sekolah-sekolah yang terdekat," ucap Raihan.

ADVERTISEMENT

Tonton juga 'Orang Tua Siswa Ngamuk-ngamuk ke Kadis DKI soal PPDB':

[Gambas:Video 20detik]

Lebih lanjut Raihan menyampaikan keinginannya agar bisa masuk ke SMA negeri. Dia sangat berharap mendapat kursi di sekolah negeri yang dekat dari rumahnya.

"Cuman saya pengennya negeri gitu loh. Nggak pengen swasta sama sekali. Pengennya negeri dan deket rumah saya biar nggak terlambat sekolah," ujar Raihan.

Tak hanya itu, Raihan mengungkapkan alasannya ingin masuk ke sekolah negeri terdekat dari rumah agar dapat menghemat waktu. Selain itu, dia pun dapat menghemat ongkos perjalanan menuju sekolah.

"Kedua bisa meminimalisir waktu berangkat sekolah juga, meminimalisir uang transportasi. Kan saya nanti kalau ke SMA Negeri 8 bisa tinggal jalan. Kalau ke sampai ke Jakpus, Jaktim kan harus naik ojol, belum nanti angkotnya atau apanya, ada jalan lagi jauh," ujarnya.

Kini, Raihan mengaku pasrah usai tak bisa mendaftar jalur zonasi gara-gara usia. Meski demikian, ada harapan agar kebijakan zonasi itu bisa diubah.

"Iya (pasrah), tapi masih nunggu zonasi untuk berubah sih. Masih nunggu banget," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI sudah melanjutkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi sejak kemarin. Padahal banyak yang mengkritik sistem itu karena menggunakan seleksi utama dengan dasar usia.

"Untuk PPDB kami sudah menjadwalkan, Dinas Pendidikan itu membawahi seluruh anak-anak, kami akan lanjut dengan proses besok hari, nanti akan dilakukan evaluasi setelah proses ini selesai," ucap Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).

Pelaksanaan PPDB dengan tahap zonasi akan dibuka pada 25-27 Juni. Sementara tahap seleksi afirmasi dan tahap prestasi non akademik telah selesai dilakukan.

Seperti diketahui, PPDB Jakarta jalur zonasi ini panen kritik karena faktor usia. Kritik soal syarat usia ini sudah dilayangkan ke Pemprov DKI oleh Forum Orang Tua Murid (FOTM) SMP untuk PPDB SMA 2020 pada 4 Juni lalu. Kemudian pada 23 Juni 2020, kelompok demonstran yang menamakan dirinya Gerakan Emak-Bapak Peduli Keadilan dan Pendidikan (Geprak) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

Meski demikian, tidak ada perubahan yang dilakukan oleh Pemprov DKI. Jalur zonasi tetap dibuka pada 24-26 Juni 2020 dengan syarat yang sama.

Halaman 2 dari 2
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads