Polemik dugaan jual-beli Pulau Malamber di Kecamatan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, terus berlanjut. Di tengah penyelidikan kebenaran proses jual-beli, polisi kini menyebut ada dua orang lagi yang memiliki surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (sporadik) Pulau Malamber.
"Patut diketahui masyarakat bahwa ada orang juga yang memiliki sporadik yang sama, dengan jumlah luasan dan objek yang sama, yaitu Saudara Haji Kasim dan Haji Sainuddin," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (26/6/2020).
Menurut dia, sporadik tersebut ditandatangani oleh orang yang sama. Hanya, tahunnya yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang mana sporadiknya tersebut tahun 2014 dan ditandatangani oleh kepala desa yang sama, sedangkan pada 2016 terbit lagi sporadik atas nama orang berbeda atas nama lelaki Raja, yang ditandatangani kepala desa," beber Syamsuriansyah.
Raja sudah diperiksa polisi. Ketika itu, Raja, yang mengklaim diri sebagai pemilik Pulau Malamber, mengaku tidak pernah menggarap pulau itu.
"Dalam proses pemeriksaan, kami sempat menanyakan kepada Saudara Raja, apakah selama ini pernah menggarap, menguasai, memanfaatkan Pulau Malamber tersebut. Jawabannya bahwa selama ini dia tidak pernah menguasai, memanfaatkan, ataupun mengelola pulau di Malamber itu," ujar Syamsuriansyah.
Maka dari itu, polisi akan terus melakukan penyelidikan dan mengungkap proses terbitnya sporadik ganda.
"Jadi, dalam kesempatan ini pula, kami akan mencoba menarik ke belakang, untuk bisa mengetahui seluk-beluk terbitnya sporadik tersebut, bagaimana bisa terbit sporadik tersebut dengan objek yang sama namun dengan orang berbeda walaupun tahunnya berbeda pula," tambahnya.
Syamsuriansyah menuturkan Raja, yang beralamat di Desa Sumare, Kecamatan Simboro, diketahui memiliki dua sporadik. Sporadik yang pertama adalah Malamber Besar seluas 6 hektare dan sporadik Malamber Kecil yang luasnya 2 hektare.
"Kita bisa melihat di dalam sporadik tersebut bahwa letak tanah dan jumlah 6 hektare itu, di sporadiknya mulai dari barat timur dan selatan berbatasan dengan laut, kami menduga memang apa yang dikatakan Saudara Raja menjual tanah benar adanya. Tetapi kalau melihat sporadik yang ada dan batas-batasnya hanya berbatasan laut, kami berkesimpulan bukan tanah yang dijual, tetapi pulau karena batas-batasnya adalah laut," katanya.
Untuk diketahui, Pulau Malamber berada dalam gugusan Kepulauan Balabalakang, yang memiliki kekayaan selain menawarkan panorama alam yang indah. Pulau ini berada di sebelah barat Mamuju, antara Pulau Sulawesi dan Kalimantan.