detikers, jika Kamu saat ini adalah pelajar SMA kelas 12 atau sederajat dan ingin kuliah ke perguruan tinggi negeri maka kamu bisa menempuh jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN. Bagi sekolah dan siswa yang sudah mempunyai akun LPMPT dan data permanen bisa langsung melanjutkan proses pendaftaran berikutnya, yaitu mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa alias PDSS.
LTMPT adalah lembaga yang berwenang menyelenggarakan tes seleksi masuk perguruan tinggi di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdik). Jadi, pastikan dulu bahwa kamu sudah memiliki akun LPMPT dulu sebelum mengisi PDSS, ya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu PDSS?
PDSS adalah singkatan dari Pangkalan Data Sekolah dan Siswa. Ini merupakan sistem informasi di mana seluruh data nilai rapor siswa dihimpun. Data inilah yang akan digunakan dalam proses pendaftaran siswa pada seleksi SNMPTN.
Dengan begitu, pengisian data tersebut harus dilakukan oleh semua siswa yang ingin mengikuti tes SNMPTN. Jadi, jika detikers tak melakukan pengisian data, tentu tidak akan bisa menempuh tes SNMPTN, kan? Langkah yang sama juga berlaku dalam pendaftaran SBMPTN 2019 tahun lalu.
Bagaimana Cara Pengisian PDSS?
Langkah pertama yang perlu dipastikan ketika kamu akan mengisi data adalah mengakses laman resmi di alamat https://pdss.snmptn.ac.id/. Akan tetapi, langkah ini baru bisa dilakukan kalau sekolahmu sudah terdaftar di dalam sistem PDSS, ya! Atau, kamu bisa tanyakan kepada pihak sekolah untuk memastikan apakah sekolahmu sudah melakukan registrasi atau belum terlebih dahulu.
Nantinya, setelah kamu membuka laman utama, ada dua pilihan yang bisa diakses: "Halaman untuk Sekolah" dan "Halaman untuk Siswa". Untuk cara pengisiannya, simak rangkuman penjelasannya di bawah ini, ya.
Pengisian oleh Sekolah
Berikut ini adalah langkah-langkah pengisian data pada sistem yang dilakukan oleh sekolah lewat "Halaman untuk Sekolah".
Login ke dalam akun sekolah dan lengkapi data sesuai yang diminta oleh sistem. Data akreditasi yang tercantum pada sistem adalah data yang sesuai dengan data
di Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah. Jika data tidak sesuai atau akreditasi sudah kadaluwarsa, laporkan lewat menu Bantuan yang dapat diakses di menu.
Lakukan pengelolaan informasi sekolah apabila terdapat perubahan, termasuk password dan identitas sekolah.
Pendefinisian kurikulum untuk masing-masing semester yang telah ditempuh siswa.
Pengisian oleh Siswa
Sementara itu, siswa hanya bisa melakukan pengisian apabila kelasnya sudah terdaftar. Di samping itu, ada beberapa aturan yang juga perlu kamu perhatikan dan patuhi, yaitu:
Masing-masing siswa hanya diperbolehkan untuk memiliki 1 (satu) NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
NISN siswa harus unik dan pastikan sudah terdaftar di PDSP. Kalau kamu belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran NISN, ya!
Pengisian data harus dimulai dari Tingkat (kelas) X.
Pengisian data Tingkat XI dan XII baru akan divalidasi berdasarkan data Tingkat X. Kalau ternyata data Tingkat X-mu belum terdaftar karena hal-hal tertentu
seperti status siswa pindahan, datamu hanya bisa ditambahkan lewat fitur penambahan data siswa perorangan.
Kalau NISN-mu valid, tapi ada perbedaan nama siswa pada sistem dan nama yang diisi oleh sekolah, sistem akan melakukan konfirmasi dengan pihak sekolah
terlebih dahulu.
Untuk pengisian data, kamu bisa lakukan langkah-langkah berikut ini:
Isi data lewat form isia.
Isi data lewat file .XLS.
Isi data dari data tingkat sebelumnya.
Isi nilai untuk semua mata pelajaran yang sudah kamu tempuh sejak Tingkat XI s.d Tingkat XII berdasarkan kurikulum.
Finalisasi data oleh pihak sekolah dengan mengunggah surat keterangan Kepala Sekolah bahwa pengisian telah selesai dilakukan. Tanpa finalisasi sampai batas
yang ditentukan, sekolahmu tidak akan dinyatakan sebagai peserta SNMPTN, yang berarti kamu jadi tidak bisa mendaftar tes SNMPTN.
Tonton juga video 'Universitas Brawijaya Favorit di SNMPTN 2020, Undip Kedua':