Menurut Minola, adik Ruben Onsu, Jordi Onsu, menyebut nama 'I Am Geprek Bensu' awalnya dicetuskan oleh Ruben. Untuk membuktikan perkataan Jordi, Minola menunjukkan bukti chat saat Jordi menghubungi Ruben.
"'Ayam Geprek Bensu' tulisannya normal. Ruben bilang 'Pakai nama gue?' Jadi Ruben tanya, ini bukan (Ruben) menawarkan. 'Iya.' Kata si Jordi," kata Minola Sebayang membacakan chat antara Jordi dan Ruben.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ruben kasih usulan, 'I Am Geprek Bensu saja'. Jadi, kalau ceritanya Ruben pembohong segala macam, ini sudah terjawab. Jangan sampai gara-gara ditolak itu kita nggak tahu. Ini faktanya. Kasihan Ruben-nya, masyarakat sudah menghakimi," tegasnya.
Terkait putusan MA menolak kasasi, Minola mengungkapkan kemungkinan yang akan dilakukan kliennya. Dia menyebut masih ada upaya hukum yang bisa dilakukan, yakni peninjauan kembali (PK).
"Tapi kami bisa ajukan PK agar pembatalan 6 sertifikat merek milik klien kami di kelas 43 ditinjau ulang. Inilah sebenarnya kami ingin kekeluargaan yang memang sudah berjalan sejak sebelum putusan ini berdasarkan ajakan mereka," ucap Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari 8 sertifikat yang berkaitan dengan penggunaan kata 'Bensu' pada brand ayam geprek milik Ruben, hanya enam yang dibatalkan. Pihak Ruben membuka masih ada 2 sertifikat lainnya yang sah milik mereka.
"Ada 2 sertifikat yang tidak dibatalkan. Apa yang terjadi? Itulah yang nanti akan kita ulas sampai dalam PK dalam memori ini," ucap Minola.
(zak/imk)