"Awal mula kami dapat laporan dari masyarakat terkait dugaan percobaan perkosaan. Setelah kami cek di lapangan, benar ada mobil yang tertinggal di lokasi yang dipenuhi semak-semak," ujar Kapolsek Kalukku Ipda Sirajuddin saat dimintai konfirmasi wartawan di kantornya, Kamis (25/6/2020).
Mobil travel berwarna putih dengan pelat nomor DD-1194-AQ itu pun diamankan ke Polsek Kalukku, Polresta Mamuju. Mobil tersebut ditemukan di tengah semak belukar di lahan kosong Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Saat ditemukan, mobil dalam posisi terkunci. Polisi kemudian memanggil orang ahli untuk membantu mengevakuasi mobil ke kantor polisi.
Sirajuddin menerangkan berhasil melarikan diri setelah menggigit pelaku. Korban kemudian berlari ke arah permukiman warga untuk meminta pertolongan.
"Sebelum mobil berhenti, korban melompat, kemudian pelaku mengejar korban. Pelaku diketahui sempat berusaha menyekap dan mencekik leher korban, namun korban berhasil kabur setelah memberikan perlawanan dan menggigit pelaku. Kemudian melarikan diri menuju rumah salah satu warga," terang Sirajuddin.
Lantaran khawatir tertangkap warga, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan mobil di tengah semak belukar. Pascakejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk meringkus pelaku percobaan perkosaan.
(idn/idn)