4 Penyelenggara Haji Khusus Masih Tersandung Barcode
Selasa, 27 Des 2005 12:54 WIB
Jakarta - Kendati deadline penyerahan barcode 27 Desember, 4 penyelenggara haji khusus masih memproses dokumen tersebut di Arab Saudi.Keempat penyelenggara yang di bawah naungan Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Khusus itu adalah PT Anatama Purna Tour, PT Bina Paksi Nusa Wisata, PT Ziar Nida'ul Haromain, dan PT Wisata Idaman."Memang ada penyelenggara yang belum selesaikan barcode, tetapi sekarang ini masih berjalan. Penyelenggara haji masih sempat mengurusi barcode. Saudi Arabia masih menerima, malahan tidak memberikan batas waktu bagi pengurusan barcode," kata Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Umroh dan Haji Basuki Baluki.Hal ini disampaikan dia melalui telepon kepada wartawan di Departemen Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2005). Barcode/I> adalah dokumen yang membuktikan penyelenggara ibadah haji khusus sudah membereskan biaya pemondokan jamaah serta fasilitas lainnya di Arab Saudi.Basuki memperkirakan, paling banyak 50 persen dari 400 jamaah haji BPIH Khusus yang dapat diberangkatkan. "Ini karena kesiapan penyelenggara haji untuk tahun ini memang tidak siaga sehingga kasus ini muncul," ujarnya.Dia meminta Depag harus segera mengurusi visa apabila barcode telah diurus oleh sejumlah penyelenggara haji. "Depag tidak bisa memberikan target waktu apabila jamaah haji telah mendapat barcode tersebut," tuturnya.Lebih lanjut, Basuki meminta Depag memberikan sanksi bagi penyelenggara haji yang tidak menyerahkan barcode. "Itu jelas ada di dalam UU, bisa kurungan, denda, dan pencabutan izin penyelengara haji," cetus Basuki.Seperti diberitakan, sekitar 400-an jamaah calon haji yang menggunakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus terancam batal berhaji. Depag pun mengancam menjatuhkan sanksi pada pihak penyelenggara jika tidak menyerahkan barcode sampai batas akhir 27 Desember.
(aan/)











































