Demi Perlancar Belajar di Rumah, Sarana Komunikasi di Daerah Diharap Dibangun

ADVERTISEMENT

Demi Perlancar Belajar di Rumah, Sarana Komunikasi di Daerah Diharap Dibangun

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 25 Jun 2020 20:00 WIB
Siswa belajar online
Ilustrasi Siswa Belajar di Rumah Saat Sekolah Diliburkan (Dok. Pribadi)
Jakarta -

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkapkan masih ada guru di Jakarta Timur (Jaktim) yang mengantar tugas ke rumah siswanya selama kegiatan belajar di sekolah diliburkan karena pandemi Corona. Informasi tersebut diterima pihak Kemendikbud saat rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR.

"Kemarin di DKI Jakarta sendiri, menurut info dalam raker (rapat kerja) kami bersama Komisi X (DPR) dari Fraksi PDIP itu menyampaikan Jaktim sendiri masih ada guru-guru yang mengantar tugas dan mengambil kembali tugasnya ke rumah siswa. Bayangkan, DKI Jakarta aja demikian, di Bekasi juga ada, apalagi di daerah-daerah yang pelosok," kata staf ahli bidang regulasi pendidikan dan kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang, dalam seminar 'Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan Masyarakat dalam Sistem Pendidikan Nasional' yang disiarkan YouTube Voxpoint Indonesia, Kamis (25/6/2020).

Chatarina menuturkan, perlu ada pembangunan sarana telekomunikasi, khususnya di daerah terpencil (remote area). Dia mengatakan tidak semua siswa mempunyai sarana telekomunikasi, terlebih mereka yang masuk dalam golongan tidak mampu.

"Nah, oleh karena itu, penting sekali bagaimana membangun sarana telekomunikasi khususnya di daerah-daerah remote area karena di daerah Jakarta aja belum terjangkau. Artinya, secara teknologi sudah terjangkau, namun tidak semua siswa bisa memiliki sarana itu, apalagi kalau dari keluarga-keluarga tidak mampu," tuturnya.

Chatarina mengatakan Kemendikbud sudah melalukan relaksasi dana bantuan operasional sekolah (BOS). Dia mengatakan dana BOS reguler dapat dipergunakan untuk membeli kuota internet bagi sekolah negeri ataupun swasta.

"Padahal kami dengan relaksasi BOS, itu bisa digunakan oleh sekolah karena relaksasi BOS ini reguler kinerja maupun afirmasi itu berlaku untuk seluruh sekolah negeri maupun swasta. itu bisa digunakan hampir sama dengan regulasi untuk yang BOS jadi bisa untuk membeli paket (kuota internet)," ujarnya.

"Kemarin juga saya dapat info anak sopirnya teman saya di daerah Jaktim juga pusing harus membeli paket anaknya. Lalu saya sampaikan bisa menggunakan BOS reguler. Jadi sekolah-sekolah yang mendapatkan bantuan itu, apalagi sekolah negeri itu bisa menggunakan," sambungnya.

Lebih lanjut Chatarina menjelaskan, penggunaan dana BOS reguler itu bisa digunakan untuk keperluan belajar dari rumah. Hal itu berlaku selama masa pandemi Corona (COVID-19).

"Jadi kami sudah melakukan relaksasi-relaksasi bahwa penggunaan-penggunaan BOS reguler selama masa COVID ini masih berlangsung. Itu benar-benar dapat digunakan untuk kebutuhan belajar dari rumah," tandasnya.

(jbr/jbr)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT