DPR Minta Kapolri Bentuk Tim Penyidik Baru Kasus Munir

DPR Minta Kapolri Bentuk Tim Penyidik Baru Kasus Munir

- detikNews
Selasa, 27 Des 2005 11:58 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Sutanto harus segera membentuk tim penyidik baru yang berisikan reserse terbaik untuk melanjutkan pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Pembentukan itu penting karena kasus Munir merupakan pertaruhan wajah HAM Indonesia. Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Lukman Hakim Syaifudin saat ditemui detikcom, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/12/2005). "Isu kasus Munir sudah menjadi isu internasional karenanya harapan tinggal di kepolisian. Tidak ada pilihan lain harus dibentuk tim penyidik yang baru agar kasus ini tidak diinternasionalisasi," kata Lukman. Jika Kapolri tidak segera menindaklanjuti kasus Munir, dikhawatirkan tim pencari fakta baru akan bermunculan. Hal itu karena Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusannya yang menghukum 14 tahun pada terdakwa Pollycarpus Budihari Priyanto, menyatakan ada pelaku lain selain Polly. "Kita malu sebagai bangsa kalau kasus Munir ditangani oleh pihak asing. Sebagai anggota Komisi III, saya tidak rela kalau asing ikut intervensi dalam kasus ini. Karenanya Kapolri harus serius," tandas Lukman. Pengungkapan kasus Munir, lanjut Lukman, merupakan keniscayaan karena Indonesia saat ini sedang disorot dunia internasional mengenai penegakan HAM. Dengan terungkapnya kasus Munir, reputasi penegakan HAM di Indoensia akan terangkat. "Ini pertaruhan tak hanya Jenderal Sutanto, tapi juga presiden," ingat Lukman. (iy/)


Berita Terkait