Tentang Usulan Senator soal Kuota Haji Aceh Lepas dari RI

Round-Up

Tentang Usulan Senator soal Kuota Haji Aceh Lepas dari RI

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 25 Jun 2020 08:52 WIB
Ilustrasi haji
Foto ilustrasi ibadah haji. (Mindra Purnomo/detikcom)
Banda Aceh -

Anggota DPD RI asal Aceh, Muhammad Fadhil Rahmi, mengusulkan kuota haji Aceh dibedakan dari RI. Usulan Fadhil mengacu pada Undang-undang Pemerintah Aceh Pasal 16 poin 2 huruf e.

Pada pasal 16 poin 2 tertuang aturan: (a) penyelenggaraan kehidupan beragama dalam bentuk pelaksanaan syariat Islam bagi pemeluknya di Aceh dengan tetap menjaga kerukunan hidup antarumat beragama; (b) penyelenggaraan kehidupan adat yang bersendikan agama Islam; (c) penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas serta menambah materi muatan lokal sesuai dengan syariat Islam; (d) peran ulama dalam penetapan kebijakan Aceh; (e) penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Jadi poin ini memungkinkan untuk kita untuk melaksanakan keberangkatan jemaah haji secara independen," ucap dia saat dihubungi detikcom, Rabu (24/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disebabkan Arab Saudi mengumumkan akan mengadakan haji dengan jumlah yang sangat terbatas tahun ini. Seperti diketahui, Pemerintah Saudi kembali membuka pintu masuk untuk para jamaah haji tahun ini, tapi kesempatan ini terbatas, untuk warga Saudi dan mereka yang tinggal di sana saja.

"Saya yakin itu hasil 'ijtihad' kerajaan Arab Saudi setelah menimbang banyak hal dan juga berdasarkan realita di lapangan," kata Fadhil.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Respons Menag soal Kebijakan Terbaru Saudi Terkait Haji Terbatas':

Fadhil meminta umat Islam di Indonesia menghormati keputusan Arab Saudi. Seraya berharap wabah Corona (COVID-19) segera usai dan pelaksanaan ibadah haji kembali normal pada 2021.

"Kita harus hargai dan apresiasi (keputusan itu). Sembari berharap Corona cepat berlalu dan haji tahun depan kembali normal seperti sedia kala, begitu juga dengan umrah," jelas Anggota Komite III DPD RI ini.

Dia sebelumnya pernah membahas terkait kemungkinan Aceh memberangkatkan jemaah haji secara independen atau terpisah dari nasional.

Dilihat detikcom dari akun Twitter resmi Kementerian Haji Saudi @HajMinistry, ibadah dalam rukun Islam kelima ini digelar dengan jumlah jamaah terbatas. Khusus untuk angkatan haji tahun 2020 ini.

"Sudah diputuskan haji tahun ini (1441 H/2020 M) dilakukan dengan jumlah jamaah sangat terbatas dari berbagai negara yang sudah berdomisili (reside) di Arab Saudi. Keputusan ini diambil untuk menjamin haji dilaksanakan dengan aman dari aspek kesehatan masyarakat sambil tetap melakukan berbagai tindak pencegahan. Termasuk jaga jarak untuk melindungi tiap orang dari risiko yang berkaitan dengan pandemi dan sesuai ajaran Islam yang mengutamakan keselamatan," begitu bunyi pernyataan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang juga diupload di Twitter @HaramainInfo.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads