Sempat Tak Bisa Diakses, Situs DPR Kini Bisa Dibuka Lagi

Sempat Tak Bisa Diakses, Situs DPR Kini Bisa Dibuka Lagi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 24 Jun 2020 22:36 WIB
Gedung DPR
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Situs DPR RI, www.dpr.go.id, sempat tak bisa diakses. Kini situs tersebut sudah dapat dibuka kembali.

Pukul 22.15 WIB, detikcom sudah dapat mengakses situs DPR. Halaman beranda situs itu menampilkan berita-berita terkini seputar DPR.

Sebelumnya, situs DPR tak bisa diakses pada pukul 20.14 WIB, situs dpr.go.id tak bisa dibuka dan menampilkan tulisan 'Error'. Ketika kembali dicoba, muncul tulisan 'Fatal error: Maximum execution time of 20 seconds exceeded in E:wwwdprlibraryZendDbStatementPdo.php on line 228'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut adanya masalah jaringan. "Yang pasti ada trouble di jaringan, kami lagi koordinasi dengan Telkom untuk cari penyebabnya," sebut Indra.

Sempat muncul klaim di Twitter bahwa situs itu diretas sebagai bentuk protes terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang merupakan usulan DPR. Namun klaim ini belum bisa dikonfirmasi

ADVERTISEMENT

"DPR RI House of Representative of Indonesia Republic Website (DPR) https://dpr.go.id has been #OFFLINE by #Anonymous #TangoDown #Lulz This is a form of resistance to REFUSING Draft of the Pancasila Ideology Bow (HIP Bill) that can threaten or change COUNTRY IDEOLOGY!" tulis akun Twitter @AnonConf0rmity.

(isa/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads