RS Serahkan Kasus Dokter Masukkan Jari ke Organ Intim Pasien pada Polisi

ADVERTISEMENT

RS Serahkan Kasus Dokter Masukkan Jari ke Organ Intim Pasien pada Polisi

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 24 Jun 2020 17:25 WIB
dokter dengan smartphone
Ilustrasi dokter (Foto: Thinkstock)
Aceh Timur -

Oknum dokter di RSUD Sultan Abdul Aziz Syah (SAAS), Aceh Timur, berinisial H dilaporkan ke polisi karena diduga memasukkan jari ke organ intim pasien wanitanya. Pihak rumah sakit menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini ke polisi.

"Kami serahkan saja sama pihak kepolisian apa hasilnya," kata Direktur RS SAAS, dr Darma Widya, Rabu (24/6/2020).


Hal itu disampaikan Darma saat ditanya soal hasil pemeriksaan komite medik terhadap tindakan dokter H. Dia menyebut RS telah menyerahkan penanganan kasus ini ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dwi Arya Purwoko mengatakan penyelidikan kasus dugaan oknum dokter pria memasukkan jari ke organ intim pasien wanitanya di Aceh terus berlanjut. Saksi-saksi terus diperiksa terkait kasus ini.

"Masih (periksa) saksi-saksi," kata Dwi saat ditanya soal perkembangan kasus ini.

Namun Dwi belum menjelaskan detail siapa saja saksi yang telah diperiksa. Dia juga menyebut belum ada tersangka dalam kasus ini.

"Kami cek dulu," tuturnya.



Seperti diketahui, H dilaporkan ke Polres Aceh Timur karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien berinisial HJ (20). Aksi dugaan pelecehan seksual terjadi di ruang pemeriksaan RS SAAS pada Selasa (2/6).

Korban HJ datang ke rumah sakit untuk menjalani operasi tumor payudara. Namun, saat pemeriksaan, sang dokter diduga melakukan pelecehan terhadap korban.

"HJ (20) melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Timur pada Senin, 8 Juni lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Dia melapor dr H atas dugaan pelecehan seksual," kata Kasubbag Humas Polres Aceh Timur AKP Muhammad Nawawi saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/6).

(agse/haf)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT