Pemerintah mengatakan pihaknya menggunakan sejumlah indikator untuk memetakan zona risiko Corona (COVID-19) di daerah. Ada 15 indikator yang dipakai pemerintah sebelum mengkategorikan daerah-daerah terdampak Corona, salah satunya indikator kesehatan masyarakat.
"Kita akan menggunakan indikator kesehatan masyarakat untuk memetakan zona risiko daerah, ada 15 indikator utama yang kita gunakan dengan 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan dua indikator pelayanan kesehatan. Data-data yang sudah dikumpulkan dalam satu dashboard yang sama kita akan berikan scoring, kita akan beri bobot lalu kita kategorisasikan," ujar anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dr Dewi Nur Aisyah, dalam konpers yang disiarkan di akun YouTube Setpres, Rabu (24/6/2020).
Kategori yang dimaksud adalah membagi daerah itu dalam empat zona, yakni zona risiko tinggi, risiko sedang, risiko rendah, dan zona daerah yang tidak memiliki kasus sama sekali. Saat ini, data yang diperoleh gugus tugas ada 38 daerah yang berada di zona hijau, 38 daerah ini sebelumnya zona kuning.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada daerah kabupaten kota yang mungkin pernah terdampak, namun dalam 4 minggu terakhir tidak ada penambahan kasus sama sekali dan angka kesembuhan mencapai 100 persen. Ini adalah bentuk walaupun sudah terdampak namun Pemda bisa menekan laju yang terjadi di daerahnya," kata Dewi.
Dewi juga mengungkapkan, pada 21 Juni, data Corona di Indonesia berada di angka 58,7 persen, yang semula di angka 67 persen. Dengan penurunan ini, Dewi meminta masyarakat semakin kompak dan bekerja sama melawan virus Corona di Indonesia.
"Jika kita lihat perjalanannya mulai akhir Mei sampai per 21 Juni, kita bisa memonitor perkembangan kabupaten kota, dari mulai terdampaknya 67 persen sampai dengan terakhir kita mampu mendorong sama-sama bergerak untuk Indonesia sehingga 58,7 persen, termasuk dalam kabupaten kota tidak ada kasus dan memiliki risiko rendah," katanya.
"Maka terakhir saya ingin sampaikan laboratorium memegang peran kunci dalam laporan konfirmasi kasus kepada Gugus Tugas Pemerintah daerah ujung tombak pelaporan dan penanganan kasus di daerahnya, kolaborasi lintas sektor dan menentukan kecepatan dan kualitas penanganan COVID-19, pencatatan data yang cepat, lengkap, dan akurat memiliki peran penting menghasilkan informasi yang kredibel. Dan terakhir integrasi data adalah kekuatan utama dalam melawan COVID," sambungnya.
(zap/fjp)