Polresta Mamuju sudah mengantongi bukti lengkap dugaan jual-beli Pulau Malamber oleh Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Polisi akan segera memanggil Abdul Gafur.
"Nanti saya panggil dia, pasti saya panggil, saya harus jelaskan ke dia seperti bagaimana, bukti-bukti saya lengkap," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah saat dimintai konfirmasi, Rabu (24/6/2020).
Selain memanggil Abdul Gafur, Syamsuriansyah menegaskan akan memanggil semua pihak yang diduga terkait dengan kasus jual-beli pulau yang berada di gugusan Kepulauan Bala Balakang itu. Dia berharap para pihak nantinya dapat koperatif memberikan keterangan terkait jual-beli pulau dengan harga Rp 2 miliar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan masih dalam proses penyelidikan. Jikalau pun nanti kita undang untuk proses klarifikasi, kita berharap bisa kooperatif, karena ini bukan atas nama bupati tapi atas nama pribadi," tuturnya.
Sebelumnya, Agus Amri selaku pengacara Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud membantah kliennya membeli Pulau Malamber di Sulawesi Barat (Sulbar). Dia menyayangkan nama Abdul Gafur dibawa ke kontroversi jual-beli pulau yang ada di antara Pulau Kalimantan dan Pulau Sulawesi tersebut.
"Informasi pembelian Pulau Malamber tersebut oleh Bapak Abdul H Gafur Mas'ud adalah tidak benar. Bahwa kami menyayangkan adanya pihak-pihak tertentu yang secara tidak bertanggung jawab telah menyebutkan nama beliau secara terang-terangan baik secara pribadi maupun sebagai Bupati PPU seolah-olah benar-benar sebagai pembeli atas Pulau Malamber tersebut," ungkap Agus kepada wartawan, Senin (22/6).
Tonton video 'Bantah Jual Pulau Malamber, Raja Terima Rp 200 Juta untuk DP Tanah':