Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Tanjung Priok, Agus Purnady ditangkap Polres Jakarta Pusat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Kabid Humas Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta, Haryo Limanseto mengatakan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi.
"Kami serahkan penuh kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, tapi tetap kan menunggu dari kepolisian ya, kita juga kan pasti kepolisian masih dalam proses ya, jadi kita menunggu saja," kata Haryo saat dihubungi detikcom, Rabu (24/6/2020).
Haryo mengatakan pihaknya berpegang pada asas praduga tak bersalah dalam kasus yang menyeret pejabat bea cukai. Pihaknya tidak ingin kebijakan hukum antara pihak kepolisian dan bea cukai saling tumpang tindih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita serahkan ke kepolisian ya, asas praduga tak bersalah dan sebagian dari pihak kepolisian. Jangan nanti kepolisian ternyata berbeda kita sudah menghukum duluan, kan gitu kan," ucap Haryo.
Lebih lanjut, Haryo menegaskan pihak bea cukai tidak akan memberikan toleransi terhadap pegawainya yang tertangkap kasus narkoba. Dia juga akan melakukan penyelidikan internal dalam aspek administrasi kepegawaian.
"Terus kemudian kami yang pertama dari Bea Cukai sebagai instansi yang ikut banyak andil dalam pencegahan narkoba, pasti zero tolerance itu perlu dicatat," katanya.
"Tentu dari tim kami, dari kepatuhan internal, akan bergerak dari aspek administrasi kepegawaiannya, kalau memang nanti sudah betul pasti kita menindaklanjuti, kita teliti untuk proses kepegawaiannya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Pusat menangkap pejabat ASN Bea Cukai terkait penyalahgunaan narkoba. Belakangan diketahui ASN Bea Cukai itu adalah Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea-Cukai Tanjung Priok, Agus Purnady.
"Iya (Agus Purnady) tadinya dia nggak ngaku pegawai, ternyata setelah kita periksa dia ngaku pegawai Bea-Cukai. Kartu anggota aja ada, tapi dia nggak ngaku jabatannya apa, dia menunjukkan identitas dia sebagai pegawai Bea-Cukai, kalau nama Agus ada, inisial AP itu ada betul pegawai Bea-Cukai," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat dihubungi detikcom, Rabu (24/6).
Penangkapan Agus Purnady juga dibenarkan oleh Haryo Limanseto. Haryo menegaskan pejabat Bea-Cukai yang ditangkap hanya satu orang, yakni AP.
"Ya, jadi kemarin kan baru beredar ya kami sudah konfirmasi ke Polres Jakarta Pusat, termasuk Polda. Jadi memang betul ya, tapi kami yang informasinya satu, bukan dua ya sejauh ini ya, AP," kata Haryo Limanseto saat dihubungi detikcom.
Agus ditangkap di salah satu pulau di Kepulauan Seribu, Jakarta. Dia ditangkap bersama lima perempuan, lima laki-laki.