Polres Metro Jakarta Utara menangkap HKL, direktur perusahaan investasi di SCBD terkait kepemilikan narkoba jenis ganja seukuran 58 gram. Pihak kepolisian menyebut HKL sudah memakai ganja sejak kuliah.
"Sudah semenjak kuliah, udah pakai dia semenjak kuliah," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Kurniawan, saat dihubungi, Rabu (24/6/2020).
Kurniawan mengatakan HKL merupakan pemain lama. Alasan yang bersangkutan memakai ganja, sebutnya,karena sudah sejak lama mengkonsumsi barang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yah alasannya karena dia ini pemain lama," ucapnya.
Kurniawan juga memastikan saat ini pihaknya masih mengejar pemasok ganja terhadap HKL.
"Pemasoknya untuk sementara masih pendalaman," ungkapnya.
Seperti diketahui Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang direktur perusahaan investasi atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Pria berinisial HKL itu ditangkap setelah menerima paket berisi 58 gram ganja kering.
"Telah ditangkap shareholder PT M atau Direktur PT S, HKL terkait pengiriman narkoba jenis ganja atau mariyuana," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Selasa (23/6).
Budhi menyebut peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/6), sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu HKL disebut sedang menunggu kiriman ganja dalam bentuk paket kiriman baju tersebut.
"Modus pengiriman paket diberitahukan sebagai baju asal Medan, dengan nama pengirim '31 best collection Medan', nama penerima HKL, alamat penerima PT M yang terletak di kawasan SCBD," ucapnya.
Direktur Perusahaan di SCBD Diciduk karena Pesan Ganja dari Medan:
(maa/zap)