Naik Unta 5 Riyal, Motor Beroda Empat Menghilang
Selasa, 27 Des 2005 07:51 WIB
Makkah - Kawasan ziarah di Jabal Rahmah yang berada di kompleks Padang Arafah bak tempat wisata. Selain berziarah ke tempat bertemunya Nabi Adam dan Siti Hawasetelah terpisah beratus-ratus tahun, para jamaah haji juga bisa bersenang-senang. Salah satunya menaiki unta. Banyak orang Arab Saudi yang menawarkan jasa naik unta ini. Unta-unta yang dijajakan dihias begitu rupa, sehingga tampak menarik. Dengan membayar 5 Riyal,seseorang bisa naik unta ke sekeliling Jabal Rahmah. Ada dua pilihan yang ditawarkan oleh para tukang unta ini. Bila naik unta tanpa foto polaroid, seseorang hanya membayar 5 Riyal. Tapi, bila naik unta plus fotopolaroid, jamaah membayar 10 Riyal. Saat detikcom berkunjung ke Jabal Rahmah, Senin (26/12/2005), jasa naik unta ini laris manis. Sebagian besar yang tertarik menaiki unta malah jamaah haji perempuan. Jamaah haji asal Indonesia juga terlihat antusias menaiki hewan khas padang pasir ini. Sebenarnya, tahun-tahun sebelumnya, ada juga penyewaan sepeda motor beroda empat. Dengan harga yang relatif sama, peziarah bisa menaiki sepeda motor beroda empat itu di sekitar Jabal Rahmah. Namun, jasa penyewaan motor beroda empat saat ini sudah tidak terlihat lagi. Padahal, dulu banyak peziarah yang berminat dengan jasa motor ini. Menurut salah seorang warga Indonesia yang sudah lama bermukim di Makkah, Abdul Aziz, tahun lalu penyewaan motor roda empat masih ada. "Sekarang sudah tidakdiperbolehkan oleh pemerintah," kata Abdul Aziz. Belum diketahui apa alasan dilarangnya penyewaan motor beroda empat itu. Selain menjadi tempat tamasya, Jabal Rahmah juga menjadi tempat bagi jamaah haji untuk bersedekah. Sejak dari dasar bukit hingga puncak bukit, sangatbanyak ditemui para peminta-peminta. Sebagian besar dari mereka adalah orang-orang cacat. Ada pengemis yang tidak memiliki pergelangan tangan, ada juga pengemis yang kehilangan kakinya. Mereka tampak meronta-ronta meminta belas kasihan. Banyak diantara jamaah haji yang iba dan memberinya uang. Konon, banyak orang menyatakan, pengemis-pengemis yang kehilangan tangan dan kakinya itu adalah orang-orang yang dihukum potong tangan dan kaki, akibat mencuri atau hal lain. Arab Saudi memang memberlakukan hukuman seperti ini.
(ton/)