Seorang warga negara asing (WNA) asal Estonia, Dmitri Gaskov (35), dibekuk Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali. Dmitri ditangkap atas kasus pembobolan ATM bermodus skimming.
"Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali telah berhasil ungkap kasus transnational crime modus operandi mengambil uang nasabah bank dengan menggunakan kartu putih (skimming)," Kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan, Selasa (23/6/2020).
Pelaku melakukan aksinya di salah satu mesin ATM di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar. Pelaku ditangkap kemarin, saat tepergok oleh polisi keluar-masuk mesin ATM dengan lagak yang mencurigakan.
"Saat anggota Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melaksanakan patroli atensi Kring Serse melintas di Jalan Tenku Umar Barat, melihat seorang orang asing dengan gerak-gerik mencurigakan keluar-masuk mesin ATM salah satu bank. Pada saat itu tim Resmob melihat pelaku menarik uang pada mesin ATM menggunakan kartu putih atau kartu palsu. Selanjutnya, tim Resmob mengamankan pelaku tersebut," ungkap Rahmawan.
Baca juga: Kasus Pembobolan Rekening Muncul di Kendari |
Menurut Rahmawan pelaku sudah melakukan aksinya beberapa kali di mesin ATM seputaran Denpasar. Sementara itu, uang sebesar Rp 2 juta hasil skimming disita petugas kepolisian dan juga 48 kartu palsu yang digunakan untuk mengambil uang di dalam mesin ATM.
"Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui telah melakukan pengambilan uang beberapa kali di mesin ATM yang ada di seputaran Kota Denpasar menggunakan kartu ATM palsu," ujar Rahmawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton video 'Nyaris Ditipu, Kapolsek Cileungsi Duel dengan Pembobol ATM':