MK Putuskan Tak Terima Gugatan Amien Rais-MAKI soal Perppu Corona

MK Putuskan Tak Terima Gugatan Amien Rais-MAKI soal Perppu Corona

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 23 Jun 2020 12:34 WIB
Ilustrasi Palu Hakim
Ilustrasi palu hakim (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan Amien Rais dkk soal Perppu Corona. Sebab, Perppu itu dianggap telah diubah menjadi UU sehingga objek menjadi hilang secara hukum.

"Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka di MK yang disiarkan secara live streaming, Selasa (23/6/2020).

Objek yang digugat yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan terhadap UUD 1945. Ada dua pihak yang menjadi penggugat, yaitu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Perkara Nomor 23/PUU-XVIII/2020 yang diajukan oleh Amien Rais, Dien Syamsuddin dkk.
2. Perkara Nomor 24/PUU-XVIII/2020 yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) dkk

"Menimbang dengan diundangkannya menjadi UU, maka Perppu Nomor 1/2020 sudah tidak ada lagi secara hukum. Hal demikian berakibat permohonan para pemohon yang diajukan untuk pengujian konstitusionalitas Perppu 1/2020 telah kehilangan objek," ujar majelis hakim dengan suara bulat.

ADVERTISEMENT

Duduk sebagai anggota majelis yaitu Anwar Usman, Aswanto, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul. Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, dan Daniel Yusmic.

Tonton juga video 'DPR Sahkan Perppu Corona Menjadi UU':

(asp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads