Kabiro Agama Setneg Ditangkap Polisi Saat Beli Shabu-shabu

Kabiro Agama Setneg Ditangkap Polisi Saat Beli Shabu-shabu

- detikNews
Senin, 26 Des 2005 18:38 WIB
Jakarta - Kepala Biro Agama Kantor Sekretariat Negara Baharuddin Mamasta (53) ditangkap polisi karena membawa 2 paket shabu-shabu seberat 2 gram. Baharuddin pun kini harus mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Barat."Benar Baharudin kedapatan membawa dua paket shabu-shabu. Sekarang ditahan di Polres Jakarta Barat," kata salah satu petugas unit I Narkoba Polres Jakarta Barat yang enggan disebut namanya kepada detikcom, Senin (26/12/2005).Disebutkan, Baharuddin Mamasta ditangkap polisi pada Jumat 23 Desember dinihari. Polisi menemukan dua bungkus shabu-shabu di mobil Suzuki Sidekick saat mobil tersebut parkir di Jalan Pencenongan, Jakarta Barat. Menurut keterangan penyidik, penangkapan ini diawali dari informasi masyarakat sekitar. Polisi mendapat informasi bahwa pengemudi mobil Suzuki yang terparkir tidak jauh dari tempat duduk mereka, sering membeli narkotika di daerah Mangga Besar.Diterangkan, awalnya datang seorang pria dengan menggunakan sepeda motor menghampiri mobil milik Baharuddin. Pria itu melemparkan barang ke Baharuddin yang saat itu menyetir mobil. Baharuddin ketika dihampiri petugas mengelak. Sedangkan sebagian petugas lainnya mengejar pengendara motor. Tapi pengendara motor gagal ditangkap. (san/)


Berita Terkait