Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kerap dipadati wisatawan meski sedang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memperketat pengawasan di tempat umum.
"Kalau tempat parkir itu hanya cukup untuk sekian, mungkin ini dibatasi sampai sangat minimal. Kalau terlalu penuh, polisi mungkin punya diskresi untuk memutarbalikkan orang untuk mencari tempat yang kosong. Mungkin itu yang bisa kita lakukan di tempat umum, ya. Jadi lebih kepada fasilitas publik yang harus dijaga lebih ketat," kata Jubir Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah, ketika dihubungi, Senin (22/6/2020).
Syarifah mengatakan baru 1 tempat wisata saja di kawasan Puncak yang telah beroperasi, yakni Taman Safari Indonesia. Namun, lanjutnya, keramaian di kawasan Puncak terjadi karena pengunjung dapat menikmati keindahan alam di Puncak dengan mudah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan wisatawan dapat menikmati keindahan alam di Puncak hanya dengan berada di pinggir jalan atau tempat parkir. Syarifah menambahkan pengunjung Puncak bukan hanya warga Jakarta saja. Tapi, masyarakat lokal juga ikut memadati kawasan Puncak.
"Nah kalau yang kita lihat dari yang kemarin berkunjung, kan sudah banyak yang tidak bermasker. Mereka juga tidak mengindahkan physical distancing," ungkapnya.